Isu Terkini

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Turun Drastis

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Markus Spiske

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Penurunan indeks tersebut, menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 180 negara Pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat 96, artinya turun 14 peringkat.

Turun Drastis: Wawan Heru Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) menyatakan, penurunan drastis ini disebut yang paling signifikan sejak era reformasi.

“Jika turun satu atau dua poin ini belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Tapi kalau perubahannya entah itu naik atau turun mencapai tiga poin atau empat itu menunjukkan perubahan yang signifikan,” ujar Wawan seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).

Sumber Data: Wawan menambahkan, analisa hasil IPK Indonesia tahun 2022 yang dirilis pihaknya, mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Melalui hasil ini, kata dia Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Negara Paling Tidak Korupsi: Masih dalam data yang sama, di regional Asia Tenggara, diketahui Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor IPK 83, diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste meraih skor IPK 42, berikutnya Vietnam dengan perolehan skor IPK 42.

“Skor IPK Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, dan Myanmar 23. Di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, diikuti Finlandia dan Selandia Baru 87, Norwegia 84, Singapura dan Swedia 83, dan Swiss dengan skor IPK 82,” imbuhnya.

Skor IPK Terendah: Adapun untuk posisi terendah, kata Wawan Somalia mendapatkan skor IPK terkecil sebesar 12, Suriah dan Sudan Selatan 13, dan Venezuela mendapatkan skor 14.

“Dalam indeks kami tampak negara dengan demokrasi yang baik rata-rata skor IPK 70 dibandingkan negara yang cenderung otoriter maka tingkat korupsinya rata-rata 26,” tandasnya.

Sikap KPK: Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pum memberikan tanggapan terkait hal ini. Dirinya pun memberikan perhatian kepada IPK yang menjadi indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik di 180 negara.

Dirinya pun mengakui banyak hal yang harus dibenahi dalam rangka pencegahan korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah pun berkomitmen untuk terus menegakkan pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depannya.

Share: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Turun Drastis