Isu Terkini

Sistem ERP Diprediksi Akan Bikin Jalan Tak Berbayar Macet

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meramal bahwa hadirnya jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota bakal membuat masalah baru.

Anggara menduga bahwa penerapan ERP tanpa dibarengi perubahan perilaku akan memuat kemacetan beralih ke ruas jalan yang tak berbayar.

Masalah baru: Perubahan perilaku dimaksud adalah pengendara beralih dari angkutan pribadi ke penggunaan angkutan umum.

“Jika akhirnya masyarakat tetap bawa kendaraan pribadi, titik macetnya hanya akan pindah ke jalan yang tidak berbayar. Maka tetapkan saja komitmen untuk kita pakai pendapatan dari ERP untuk bikin transportasi publik agar lebih bagus,” kata Anggara dilansir Antara.

Usulan: Di samping itu, Anggara mengusulkan agar pendapatan dari ERP dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas transportasi umum.

“Prinsipnya kami setuju dengan segala upaya penanganan kemacetan. ERP bisa menjadi solusi tapi kita harus pikirkan betul manfaatnya. Karenanya kami usulkan agar pendapatan dari ERP dialokasikan untuk peningkatan kualitas transportasi umum,” kata Anggara.

Tujuan: Pimpinan Komisi Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta tersebut, mencontohkan bahwa pendapatan dari ERP itu bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan LRT serta menambah rute dan armada bus TransJakarta.

Lebih lanjut, menurut Anggara, tujuan dari kebijakan jalan berbayar, pada dasarnya adalah pengurangan moda transportasi pribadi.

“Visinya kan jadi disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mereka berpikir dua kali untuk naik motor atau mobil karena harus keluar biaya lebih. Kami berharap mereka berpindah ke transportasi publik agar kemacetan berkurang. Maka kita harus benahi angkutan umum kita agar lebih nyaman dan terintegrasi,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

Lokasi ERP: Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Setidaknya ada empat kriteria untuk sebuah kawasan atau ruas jalan bisa menerapkan ERP.

Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak atau sibuk.
Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.

Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.

Baca Juga:

Muncul Petisi Untuk Kembalikan WFH Karena Jalan Macet dan Polusi

Jakarta akan Pakai Artificial Intelligence untuk Urai Macet

Jokowi Minta Atasi Macet, PJ Gubernur DKI Ingin Kurangi Putaran Balik di Jakarta

Share: Sistem ERP Diprediksi Akan Bikin Jalan Tak Berbayar Macet