Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menganggap bahwa beredarnya video yang dinarasikan sebagai bocoran vonis Fredy Sambo, merupakan bentuk teror terhadap Ketua Majelis Hakim Persidangan Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.
Bentuk teror: Mahfud menduga teror tersebut dimaksudkan untuk menekan majelis hakim supaya enggan menjatuhkan hukuman berat terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. Saya dulu sering mengalami hal yang sama,” ujar Mahfud yang dituliskan melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (6/1/2023).
Tujuannya: Mahfud belum meyakini keaslian video tersebut. Sebab ada kemungkinan video itu hasil potongan yang dinarasikan sesesuai dengan yang mengotaki. Namun demikian, Mahfud menekankan supaya dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap video tersebut.
“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” katanya.
Pengalaman Mahfud: Pada kesempatan yang sama, Mahfud menceritakan kisahnya yang pernah mengalami hal serupa. Saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud sempat menangani perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur. Saat itu Mahfud mengaku mengalami teror seperti itu.
“Tiga hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” katanya.
Namun saat itu Mahfud mafhum bahwa teror yang dialamatkan terhadap dirinya agar ia tak berani mengalahkan Gafur. Namun kala itu Mahfud tak ambil pikir terhadap teror tersebut.
“Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dengan SBY,” ujar Mahfud.
Seperti diketahui, video yang beredar di media sosial dan dinarasikan sebagai bocoran vonis Sambo ada dua buah. Video itu menampilkan Hakim Ketua dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. Dalam kedua video itu, Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga perekam video tersebut.
Dalam salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Dia berjanji akan menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sedangkan pada video kedua, hakim itu terlihat sedang mengungkapkan curahan hatinya mengenai perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.
Pada video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca Juga:
Geger Vonis Sambo Diduga Bocor, KY Bakal Cek 3 Hal
Hendra Kurniawan Ngaku Bingung Kenapa Dipecat Imbas Ulah Sambo
Saat Krishna Murti Jengkel dengan Warganet karena Terus Tanya Kasus Ferdy Sambo