Sebuah petisi yang menuntut supaya sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diterapkan muncul di situs petisi daring Change.org.
Petisi dengan tajuk “Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif” itu, dibuat oleh seseorang bernama Riwaty Sidabutar.
Tuntut WFH: Pembuat petisi berasalan bahwa kewajiban sistem bekerja di kantor atau work from office (WFO) tidak membikin karyawan lebih produktif. Dia mencontohkan yang dialaminya ketika harus WFO. Dia merasakan bahwa perjalanan dari rumah ke kantor membuat dirinya merasa kurang produktif lantaran kelelahan di jalan. Apalagi jika kondisi jalan diterpa hujan yang berimbas pada kemacetan.
“WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman,” bunyi petisi tersebut, dikutip pada Selasa (3/1/2023).
Alasan: Menurutnya WFO juga malah membuatnya menjadi lebih stres. Hal itu lantaran kondisi jalan yang terkadang tersendat.
Riwaty Sidabutar mengaku bahwa jarak rumah dirinya dengan kantor mencapai 20 kilometer. Sehingga setiap hari dirinya menempuh perjalanan 40 kilometer pulang-pergi kantor.
“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stres,” katanya.
Bebas dipilih: Untuk itu Riwaty meminta supaya pekerja diberikan kebebasan memilih antara bekerja dari rumah atau bekerja di kantor.
“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” katanya.
Sampai berita ini ditulis petisi tersebut telah menuai ribuan tanda tangan. Sudah sekitar 6.500 orang yang menandatangani petisi itu secara daring.
Seperti diketahui, menyusul pencabutan PPKM pada akhir 2022 lalu sejumlah kantor kembali mewajibkan seluruh karyawan bekerja di kantor. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap bahwa pencabutan PPKM lantaran dalam beberapa bulan terakhir, kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Baca Juga:
Muncul Petisi Untuk Kembalikan WFH Karena Jalan Macet dan Polusi
Pj Gubernur DKI Sarankan Kantor WFH Bila Jakarta Dihajar Badai Dahsyat
Pemprov DKI Jakarta Kaji Aturan WFH Lokal di Tengah Musim Hujan