Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat menangkap perempuan berinisial SAN yang merupakan terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online (pinjol).
“Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip Antara.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan,” kata Iman.
Polres Bogor mengaku menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Selasa (15/11/2022) dan Rabu (16/11/2022).
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.
Kepala Sub Bagian Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal Kantor OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mewaspadai bahaya tipuan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal yang selama ini mudah ditemukan dan menarik sehingga bisa terjerat.
“Kita melakukan sosialisasi di sini, waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal kepada ASN Kabupaten Garut, jadi dalam rangka untuk melakukan edukasi kepada ASN nanti dari ASN ini camat dan lurah bisa menyampaikan kepada masyarakat,” kata Dendy.
Ia menuturkan sosialisasi dilakukan karena berdasarkan laporan cukup banyak masyarakat terjerat pinjol maupun investasi ilegal yang akhirnya merugikan dan menyusahkan masyarakat.
Baca Juga:
IPB Bicara Penipuan Modus Pinjol: Ada 300 Korban dari Sejumlah Kampus
Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB jadi Korban Penipuan Modus Pinjol
Geger Ratusan Mahasiswa IPB jadi Korban Penipuan Modus Pinjol