Isu Terkini

Jadi Barang Bukti Kasus Net89, Bandana Atta Halilintar Disita Polisi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi bandana

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset Reza Shahrani atau Reza Paten. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi bodong robot trading Net89.

Sita bandana Atta: Salah satu aset yang disita berupa bandana milik Atta Halilintar yang sempat dilelang seharga Rp 2,2 Miliar. Selain banda terdapat juga rumah serta mobil Reza yang turut disita polisi.

“Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga mobil BMW, mobil Vios, sepeda Brompton, bandananya itu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Bekukan rekening: Polisi juga menyita 83 rekening dan delapan di antaranya sudah dibekukan. Masing-masing rekening menyimpan duit dengan beragam nominal.

“Belum bisa saya rekap, karena masih ada yang nilainya Rp1 juta, Rp20 juta, belum kita jumlahkan. Kita belum bisa jawab itu, kita rekap dulu. Saya belum tahu datanya,” katanya.

Polisi memastikan bahwa semua aset Reza telah terlacak, sehingga tidak ada aset dia yang tak terungkap sepeser pun.

Para tersangka: Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan delapan petinggi PT SMI Net89 sebagai tersangka. Mereka adalah, AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku member dan exchanger. Kemudian lima tersangka, LS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger.

“Selaku sub exchange Net89 PT SMI, kelima tersangka sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencarian dana kepada para member Net89,” kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Senin (7/11/2022), dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini turut menyeret nama-nama publik figur seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilion, Taqi Maliq, Adi Perkasa dan Mario Teguh.

Kerugian: Sebelumnya, kuasa hukum para korban M Zainul Arifin, ada 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah. Mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp1,8 miliar. Apabila ditotal mencapai Rp28 miliar.

Ada 134 diduga para pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya publik figur dan tujuh orang pendiri, lima orang CEO, dan kemudian 37 orang terkait leadernya, dan 51 orang terkait exchange.

Baca Juga:

Puluhan Rekening Milik Tersangka Investasi Bodong Net89 Diblokir

Bareskrim Periksa Persija dan Madura United Terkait Robot Trading Viral Blast

Sederet Artis Bakal Diperiksa Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?

Share: Jadi Barang Bukti Kasus Net89, Bandana Atta Halilintar Disita Polisi