Isu Terkini

Fakta-fakta Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, diperkirakan ada 45 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

“Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali,” ujar Beka, dilansir dari Antara.

Jumlah tembakan: Dari 45 total tembakan itu, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video yang diterima oleh Komnas HAM dan 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara. Sedangkan pihak yang menembakkan gas air mata itu adalah personel gabungan. Yaitu, Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Jenis senjata yang digunakan untuk menembakkan gas air mata itu adalah laras licin panjang. Lalu, amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

“Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa,” tutur Beka.

Tanpa koordinasi: Beka menyebut, penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu. Penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke arah selatan lapangan. “Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata,” ucapnya

Penembakan berikutnya: Personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

“Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan,” ujar Beka.

Keterangan Polri: Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi saat terjadi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Sebanyak tujuh kali tembakan di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

“Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan,” ujar Listyo, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:

Tak ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Polri Takkan Lagi Gunakan Gas Air Mata Saat Amankan Pertandingan

TGIPF: Gas Air Mata Penyebab Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan

Share: Fakta-fakta Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan