Seorang aktivis Papua, Filep Karma ditemukan warga meninggal di pantai Bse G Jayapura pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIT.
“Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya,” ujar Kapolsek Jayapura Utara Akp Yahya Rumra, dilansir dari Antara.
Pejuang HAM: LBH Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Filep Karma. LBH Jakarta mengenal Filep Karma sebagai pejuang hak asasi manusia (HAM) yang ingin menghentikan penindasan di tanah Papua.
“Semoga mendiang mendapatkan tempat terindah disisiNya,” demikian keterangan tertulis akun @LBH_Jakarta.
Bebas dari penjara: Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kondisi wilayah Papua aman pasca-bebasnya aktivis kemerdekaan Papua, Filep Jacob Karma dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, Jayapura. Kala itu Luhut masih menjabat sebagai menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
“Papua biasa saja, tidak ada pengamanan khusus. Aman saja, apa yang tidak aman? Negeri kita aman-aman saja kok,” ujar Luhut usai memimpin rapat koordinasi di kantornya di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Luhut mengatakan, tidak perlu ada pengamanan khusus di Papua setelah aktivis gerakan Papua merdeka itu bebas dari tahanan politik.
Filep Karma resmi bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman 11 tahun dari vonis 15 tahun penjara. Filep Karma dipenjara karena terlibat dalam gerakan pengibaran bendera Bintang Kejora pada sebuah upacara di Jayapura.
Filep Karma divonis melakukan pengkhianatan terhadap simbol dan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga harus dihukum penjara selama 15 tahun. Filep Karma saat itu mengaku tidak mengetahui mengapa dibebaskan. Sebab, Filep Karma hanya tahu akan dibebaskan dari penjara pada 2019 mendatang.
Diketahui, semasa hidupnya Filep Karma juga menulis buku ‘Seakan Kitorang Setengah Binatang’.
Baca Juga:
Kakatua Putih di Pos Hilang, Prajurit TNI Jotos Remaja di Papua