Isu Terkini

Buntut Ledakan Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi sirop obat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri tengah menyelidiki dugaan pidana oleh dua perusahaan farmasi.

Penyebab: Hal itu merupakan buntut temuan etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DG) pada sejumlah produk obat yang ditengarai menjadi biang keladi ledakan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

“Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana. Jadi kedeputian 4, yaitu kedeputian bidang penindakan BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini. Dan akan segera melakukan penyelidikan untuk menuju pada pidana,” kata Kepala BPOM Penny Lukito usai menghadap presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10/2022).

Zat cemaran tinggi: Penny menuturkan, selain mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa EG dan DEG, kedua perusahaan itu juga menjadikan kandungan kedua senyawa dalam obat tersebut bukan sebagai zat cemaran atau kontaminan, namun memiliki jumlah yang amat tinggi melampaui ambang batas aman.

“DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut.” kata Penny.

Belum diungkap: Namun begitu, Penny belum bisa mengungkap kedua perusahaan tersebut.

“Tapi saya tak menyebutkan sekarang tapi akan mengkomunikasikan langsung ke masyarakat,” katanya.

Pengujian obat: Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampling terhadap produk obat sirop yang dikonsumsi oleh penderita gagal ginjal akut misterius. Dari 102 obat yang dikonsumsi penderita, BPOM pada akhir pekan lalu telah merampungkan pengujian 33 obat. Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, masih ada sisa 69 produk lagi yang kini dalam proses sampling dan pengujian.

Pengujian dilakukan untuk mengetahui kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut. Di samping untuk mengetahui apakah kandungan zat tersebut pada produk obat berada pada ambang batas aman atau sebaliknya.

Dia berharap bahwa pengujian atas 69 produk tersebut bisa rampung secepatnya. Hal itu supaya publik mendapatkan kepastian mengenai produk-produk obat yang aman dikonsumsi.

Pengujian tersebut menyusul ledakan kasus gagal ginjal akut misterius yang ditengarai diakibatkan dari etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DG) dalam obat sirop. Cemaran kedua senyawa itu dalam obat sirop diduga imbas dari penggunaan pelarut, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol.

Baca Juga:

Daftar 133 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi

Hasil Uji BPOM: Ini Daftar Obat Sirop Aman dan Tidak Aman

Konimex Bantah BPOM, Sebut Obat Sirop Termorex tak Tercemar Etilen Glikol

Share: Buntut Ledakan Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi