Korban meninggal dunia akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bertambah satu orang. Jadi, total secara keseluruhan korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruan menjadi 133 orang.
Korban bertambah: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kohar Hari Santoso mengatakan, korban mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/10/2022) pukul 13.20 WIB.
“Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal,” ujar Kohar, dilansir dari Antara.
Korban meninggal dunia itu bernama Andi Setiawan (33 tahun), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Riwayat pasien dirawat: Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto mengatakan, pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit sejak Minggu (2/10/2022). Lalu, kurang lebih pada pukul 03.00 WIB pasien sudah dalam kondisi kritis.
“Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat,” tutur Eko.
Sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, serta patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan. Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU). Menurut Eko, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.
“Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami,” ucapnya.
Penanganan medis: Sejumlah langkah perawatan saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien. Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, sehingga tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Imbasnya, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.
“Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi,” ujar Eko.
Baca Juga:
Polri Periksa Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Komnas HAM Duga Pemerintah Setop Biayai Korban Kanjuruhan, Menko PMK Buka Suara
Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Teringkas dalam 124 Halaman Laporan