Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyederhanakan visi Presisi supaya tidak menjelimet dan dapat dipahami oleh seluruh jajaran kepolisian di lapangan.
“Visi Presisi Pak Kapolri, saya minta jangan menjelimet, tolong disederhanakan, sehingga di bawah itu mengerti apa yang harus dijalankan,” kata Presiden Jokowi dalam pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10), yang dipublikasikan di Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Menurut KBBI daring, menjelimet dapat diartikan sebagai urusan yang ruwet atau rumit.
Visi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Januari 2021 diubah menjadi Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Sebelum Presisi, Polri mengusung jargon Promoter yang merupakan akronim dari profesional, modern dan terpercaya.
Presiden Jokowi ingin Listyo sebagai pemimpin tertinggi di Mabes Polri dapat menyederhanakan visi itu, agar mudah dipahami penerapannya oleh seluruh personel kepolisian di lapangan.
Jokowi menekankan jajaran Polri agar mengingat tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat.
“Apa sih yang harus disederhanakan, itu yang Polri selalu sampaikan sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat. Intinya ke sana, presisinya jelaskan secara sederhana, sehingga gampang ditangkap oleh anggota di bawah itu,” kata Jokowi seperti dilansir Antara.
Jokowi juga mengingatkan agar visi Kapolri harus mampu diterjemahkan dengan baik oleh para kepala satuan kerja di wilayah masing-masing.
Para pimpinan kepolisian di wilayah, kata Jokowi, jangan gamang dalam menjalankan kebijakan organisasi dan menerapkan standar prosedur operasional.
“Saya kira yang berkaitan dengan kebijakan organisasi jangan terkesan kita itu gamang, sebagai pemimpin di wilayah jangan gamang apalagi cari selamat, yakin sesuai dengan prosedur, yakin sesuai SOP, yakin sesuai dengan undang-undang maka lakukan,” kata Jokowi lagi.
Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres di seluruh Indonesia.
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.
Baca Juga