Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan bahwa ijazah jenjang sarjana milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi asli.
Hal itu sebagai respons UGM terkait gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai keaslian ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.
“Kami meyakini bahwa mengenai keaslian ijazah S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Rektor UGM Ova Emilia dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Alumnus UGM: Dia memastikan bahwa Jokowi merupakan alumnus lulusan Kampus Biru tersebut.
“Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980,” katanya.
Tahun lulus: Ova Emilia memastikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu benar pernah tercatat sebagai mahasiswa UGM yang lulus di tahun 1980-an. Hal itu diketahui dari arsip dokumen milik UGM.
“Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ujarnya.
Gugatan: Seperti diketahui, gugatan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh seorang bernama Bambang Tri Mulyono ke PN Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar pada Selasa (11/10/2022), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.
Penulis Jokowi Undercover itu menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukumnya dalam menggugat ijazah Jokowi itu.
Baca Juga:
UGM akan Buka Suara tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi
Guru Besar UGM: Urgensi Ganja di Dunia Medis Tak Besar
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Didorong Bikin Executive Order untuk Polri