Perwakilan Indonesia dalam Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak untuk membahas mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur di wilayah Xinjiang, China.
Posisi Indonesia menolak: Melansir ABC Net, 19 negara diketahui menolak mosi untuk membahas laporan yang telah lama ditunggu-tunggu oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, yang menemukan bahwa China bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius – dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
Blok 19 negara itu termasuk sejumlah negara berkembang di Afrika, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Amerika Latin. Sementara itu, 17 negara lain – termasuk AS, Inggris, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara Eropa – memberikan suara mendukung mosi tersebut, sementara 11 lainnya, termasuk India dan Malaysia, abstain.
Penjelasan Indonesia: Wakil tetap Indonesia di Jenewa, Swiss, Febrian A Ruddyard menerangkan alasan di balik pihaknya yang enggan mendukung pembahasan yang menyudutkan China itu.
Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan, yakni China.
“Berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur,” kata Febrian dalam sebuah surat penjelasan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang diterima Asumsi.co pada Selasa (11/10/2022).
Komitmen HAM: Dengan memblok pembahasan mengenai situasi HAM di Xinjiang, menurut Febrian bukan serta merta Indonesia melepas komitmen dalam menegakkan HAM. Dia memastikan bahwa Indonesia teguh memegang komitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip HAM.
“Indonesia sekali lagi menekankan komitmennya yang teguh untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia termasuk di Xinjiang,” katanya.
Menurut Febrian, sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia dan sebagai demokrasi yang aktif dan dinamis, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kondisi Muslim di belahan dunia lain. Sebab tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari umat Islam, untuk saling menjaga satu sama lain.
Komunitas Muslim Indonesia dan masyarakat sipil juga terus memberikan perhatian khusus terhadap situasi Muslim Uighur. Namun menurunya dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan diskusi dengan pemerintah dan masyarakat Tiongkok terkait pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia Muslim Uighur.
“Diskusi serupa juga sudah terjalin di antara organisasi masyarakat Islam di kedua negara kita,” katanya.
Selain itu, Febrian melanjutkan bahwa Indonesia juga terus bekerja sama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya untuk membahas isu tersebut. Tujuan utama dari diskusi dan keterlibatan Indonesia dimaksud adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan saudara-saudari Muslim Indonesia di Xinjiang.
Febrian menyarankan supaya Dewan HAM harus fokus untuk membangun lingkungan yang kondusif guna mendorong semua negara dapat memenuhi kewajiban hak asasi manusianya.
Kemarahan Australia: Australia meradang atas aksi Indonesia dan sejumlah negara lain yang memilih untuk memblok pembahasan penting itu. Dalam sebuah pernyataan, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia mengatakan “kecewa” dengan hasil pemungutan suara.
“Australia, dan banyak komunitas internasional, telah lama menaruh keprihatinan serius tentang laporan pelanggaran hak asasi manusia yang parah di Xinjiang,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Menurut pernyataan tersebut, temuan dalam laporan Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Xinjiang mengerikan dan menguatkan banyak dari laporan ini.
Indonesia disebut munafik: Elaine Pearson dari Human Rights Watch mengatakan pemungutan suara itu memalukan dan menjadi wujud pengurangan tanggung jawab Dewan Hak Asasi Manusia.
Elaine menuding kemunafikan Indonesia dan Pakistan, sebagai negara Muslim namun justru menolak pembahasan mengenai temuan dugaan pelanggaran HAM terhadap saudara Muslim mereka di China.
“Sangat mengecewakan dan sangat munafik bagi Pakistan dan Indonesia untuk memilih tidak,” kata Elaine Pearson kepada ABC.
Kedua negara tersebut adalah anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), di mana dia melihat selama ini OKI mengambil sikap yang lebih kuat terhadap pelanggaran HAM yang menimpa komunitas Muslim lainnya, seperti etnis Rohingya di Myanmar dan apartheid yang dilakukan oleh otoritas Israel di Palestina.
“Namun, ketika sampai pada pelanggaran yang dihadapi oleh Uyghur dan Muslim Turki lainnya di China, sebagian besar hanya diam,” katanya.
Baca Juga:
PBB: China Hancurkan Masjid-Kuburan Muslim Uighur di Xinjiang
Foto-Dokumen Dugaan Kekejaman China ke Muslim Uighur Bocor
Ratusan Ulama Uighur Dipenjara, MUI Kutuk Islamofobia Tiongkok