Isu Terkini

Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Istana 12 Oktober

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja akan mengorganisir aksi besar-besaran serempak di 34 provinsi pada Rabu (12/10/2022). Untuk buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, akan diorganisir dalam aksi yang akan dipusatkan di Istana.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperkirakan akan melibatkan 50.000 orang buruh dalam aksi unjuk rasa di Istana. Sedangkan aksi unjuk rasa di 31 provinsi lainnya akan dilakukan di kantor gubernur masing-masing provinsi.

“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13%, Tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Asumsi.co, Senin (10/10/2022).

Kenaikan harga BBM: Ia menilai, kenaikan harga BBM sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. “Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi,” tutur Iqbal.

Ironisnya, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Yaitu, PP No 36 Tahun 2021, yang mana dalam peraturan ini mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

Inflasi: Ada tiga komponen inflasi yang dirasakan kaum buruh. Pertama, komponen makanan, inflasinya tembus 5%. Kedua, transportasi naik 20-25%. Ketiga, komponen rumah, seperti sewa rumah yang naik 10-12,5%.

Menurut Iqbal, inflasi tiga komponen ini yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, Iqbal meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%.

Berdasarkan litbang Partai Buruh, pasca kenaikan BBM, inflasi tahun 2023 diperkirakan akan tembus di angka 7-8%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,8%.

“Kita ambil angka 7% untuk inflasi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8%. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8%. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13%. Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi,” ucapnya.

Baca Juga:

Tolak Kenaikan BBM, Massa Buruh-Mahasiswa Menyemut di MH Thamrin

Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda-Balai Kota

Demo di Balaikota, Buruh Tuntut Anies Tolak Kenaikan Harga BBM

Share: Puluhan Ribu Buruh Akan Demo Istana 12 Oktober