Isu Terkini

Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Ungkit Temuan Komnas HAM

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Mako Brimob Hari Ini

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.

Salah satu tim pengacara sekaligus eks Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, mengungkap Sambo dan Putri merupakan warga negara yang juga berhak mendapat pembelaan.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ujar Rasamala Aritonang, Rabu (28/9/2022), dilansir dari Antara.

Alasan Rasamala Aritonang: Rasamala mengungkapkan alasan bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.

Selain itu, Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut. Ini termasuk temuan dari Komnas HAM.

Alasan Febri Diansyah: Eks Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan diminta bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ia mengaku telah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi. Ia menyatakan akan mendampingi perkara Putri Candrawati secara objektif dan faktual.

“Saya paham, ada yang setuju, ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung. (ini merupakan) bentuk pilihan profesional sebagai advokat,” ucapnya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Kasus kekerasan seksual: Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga saat ini masih kontroversi. Komnas HAM mengaku menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Temuan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi itu berbeda dengan kasus yang telah dihentikan (SP3) oleh kepolisian. Polisi memang telah menghentikan laporan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual pada Jumat (8/7/2022) malam.

Baca Juga:

Febri Diansyah Janji Objektif selama Dampingi Putri Candrawathi

Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi

Mengenal Sosok Febri Diansyah, Sumber Berita Korupsi Nomor Wahid di Indonesia!

Share: Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Ungkit Temuan Komnas HAM