Isu Terkini

Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Polri fokus mengevaluasi kesehatan fisik maupun psikologis Putri Candrawathi untuk mengambil langkah lanjutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

“Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikisnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (27/9/2022), dilansir dari Antara.

Persiapan sidang: Jika berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini, maka akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses persiapan persidangan.

Pemeriksaan kesehatan: Pemeriksaan kesehatan fisik Putri Candrawathi telah dilaksanakan. Hari ini Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan psikologis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri. Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.

“Dari Dokes Polri, tapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Konferensi pers: Secara terpisah, Kejaksaan Agung mengumumkan agenda konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Rabu (28/9/2022) pukul 15.00 WIB di Lobi Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung.

“Kami mengundang rekan-rekan media atau jurnalis sekalian untuk menghadiri doorstop dengan topik mengenai perkembangan terkini perkara tersangka FS dkk,” demikian pengumuman Puspenkum Kejaksaan Agung, Selasa (27/9/2022).

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan pada Kamis, (1/9/2022), karena alasan kemanusiaan, yaitu masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum.

Putri Candrawathi merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Baca Juga:

Publik Menanti Kapolri Usut 3 Kapolda Terkait Kasus Sambo

Charta Politika: Publik Nilai Kasus Sambo Tidak Transparan

Akhir Karier Ferdy Sambo

Share: Polri Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi