Orang-orang Indonesia yang bermimpi bekerja di Inggris diketahui telah membayar deposit hingga Rp36 juta kepada agen Jakarta untuk “menjamin” sebuah pekerjaan di pertanian Inggris.
Melansir The Guardian, Senin (26/9/2022), seorang pekerja mengatakan bahwa dia membayar uang muka 1.000 poundsterling atau sekitar Rp15 juta pada bulan Juli ke agen Jakarta untuk menjamin pekerjaan pertanian dengan perekrut Inggris. Hal itu dilakukan bahkan sebelum dia melakukan wawancara kerja.
Dia merupakan salah satu dari beberapa orang yang menganggur sampai tak mempunyai uang karena menunggu panggilan kerja dari Inggris.
“Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti proses rekrutmen untuk pekerjaan baru dan lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas,” kata calon pekerja yang tidak disebutkan namanya itu.
Ilegal: Pakar tenaga kerja mengatakan bahwa deposit dalam perekrutan dianggap ilegal, baik di Inggris maupun Indonesia.
Dokumen resmi pemerintah Indonesia dari akhir Agustus menunjukkan sekitar 170 pekerja terdampar di Indonesia karena ditugaskan di 19 pertanian di seluruh Inggris.
Sebagian besar telah menganggur selama beberapa bulan, menunggu pekerjaan yang mereka yakini sudah dekat, dan hampir semuanya telah diberikan visa untuk datang ke Inggris.
Laporan The Guardian menyebutkan bahwa satuan tugas kepresidenan di Indonesia sedang menyelidiki keadaan perekrutan pemetik buah setelah para ahli mengatakan biaya tinggi yang diduga dapat membuat pekerja berisiko terjerat utang.
Gangmasters dan Otoritas Penyalahgunaan Tenaga Kerja Inggris juga sedang menyelidiki apakah ada hukum Inggris yang dilanggar.
Seorang spesialis hak migran independen yang menyelidiki masalah kerja paksa dalam rantai pasokan di Asia, Andy Hall mengatakan praktik deposit tersebut tidak dibenarkan dalam hukum kedua negara.
“Tidak ada dasar hukum baik di bawah undang-undang Indonesia atau Inggris untuk membebankan uang kepada pekerja sebagai biaya perekrutan, apakah itu disebut deposit atau bukan. Pada saat deposit diambil dari seorang kandidat, itu adalah biaya rekrutmen ilegal,” ujar Andy.
Potensi terjerat utang: Dia mengatakan risiko jeratan utang yang mengarah pada kerja paksa dan kepergian pekerja secara paksa ke luar negeri di luar kehendak mereka akan meningkat secara signifikan, jika simpanan diambil dari pekerja daripada calon majikan atau klien.
Tenaga kerja Indonesia yang sudah berada di Inggris dipasok oleh AG Recruitment, salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin untuk merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman. AG membantah melakukan kesalahan dan mengatakan tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang mengenakan biaya atau setoran.
Agen di Indonesia: AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta. Menurut salah satu agen Al Zubara, perusahaan itu pada gilirannya mencari broker di pulau lain yang justru membebankan biaya selangit kepada calon pekerja.
Menurut laporan Guardian, sejauh ini, lebih dari 1.200 orang Indonesia telah ditempatkan di pertanian Inggris tahun ini oleh AG yang bekerja bersama Al Zubara.
Dari jumlah tersebut, 207 berasal dari Bali, di mana Al Zubara tidak memiliki kantor dan bergantung pada broker untuk memasok kandidat. Sedangkan 102 lainnya berasal dari Lombok.
Managing Director Rekrutmen AG, Douglas Amesz, mengatakan AG hanya pergi ke Al Zubara untuk bantuan periklanan dan untuk membuat surat permintaan, yang memberikan izin resmi untuk merekrut pekerja.
Tetapi iklan yang dilihat oleh Guardian memberikan alamat email Al Zubara untuk aplikasi, dan di bawah undang-undang setempat hanya agen tenaga kerja berlisensi Indonesia yang dapat merekrut. Dokumen resmi setempat menunjukkan bahwa Al Zubara melakukan perekrutan, meskipun Amesz dengan tegas membantahnya.
Dipaksa: Sekarang sumber pemerintah Indonesia mengatakan para pekerja melaporkan Al Zubara memaksa mereka untuk membayar deposit hingga 50 juta rupiah (£ 2.500) untuk menjamin pekerjaan di Inggris
Seorang pekerja yang belum diwawancarai oleh AG atau menandatangani kontrak mengatakan dia telah didorong oleh Al Zubara untuk membayar uang muka sekitar £1.000 untuk menunjukkan minatnya dan menjamin pekerjaan di Inggris.
Dia mengatakan dirinya tahu orang lain yang telah melakukan hal yang sama, dan Guardian telah melihat tanda terima untuk dua pembayaran tersebut.
“Kami tahu banyak kandidat yang menangis setiap hari, menunggu kabar dari AG,” katanya.
Amesz mengatakan segala bentuk pembayaran, yang disebut sebagai deposit atau lainnya, kepada Al Zubara (AZ), atau pihak mana pun, dalam bentuk biaya pencarian kerja adalah ilegal baik di Inggris maupun di Indonesia dan tidak dimaafkan oleh AG dengan cara apa pun.
“Kontrak kami dengan AZ secara khusus menjelaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan ditoleransi, dan bahwa AZ harus mematuhi hukum setempat dan Inggris. Kami juga menjelaskan kepada setiap pekerja secara langsung, ketika saya melakukan rekrutmen di Indonesia, bahwa mereka tidak boleh membayar untuk pekerjaan di Inggris dan melaporkan pendekatan semacam itu,” ujar Amesz.
Belum ada respons: Menurut dokumen yang dilihat oleh Guardian, Al Zubara mengenakan biaya £2.500 untuk pekerjaan pertanian di Inggris.
Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat dan visa. Beberapa buruh mengatakan mereka menghadapi ribuan pound dalam biaya tambahan dari broker Indonesia yang membawa mereka ke Al Zubara dan menjanjikan penghasilan besar. Al Zubara telah dihubungi beberapa kali untuk memberikan komentar.
Baca Juga:
Derita Zailis, TKI di Malaysia Korban Penyiksaan dan Tak Digaji