Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A. Pejabat tersebut diketahui bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa (20/9/2022), melansir Antara.
Akan didalami: Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses.
“Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas,” kata dia.
Bentuk Timsus: Dikatakannya, sebagai bentuk keseriusan Polres Karawang diketahui telah membentuk tim khusus guna mengusut perkara tersebut. Aldi Subartono menegaskan pihaknya akan menindak aktor yang terlibat dalam kasus itu.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak” katanya.
Kronologi: Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Baca Juga:
Tersangka Penganiayaan Berujung Maut Santri Gontor Terancam Bui 15 Tahun
Santri Senior jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas Santri Gontor
Polisi Temukan Bukti CCTV di Lokasi Penganiayaan Santri Gontor