Isu Terkini

Buruh Bicara Ancaman PHK bila BBM Naik

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras rencana kenaikan harga BBM termasuk gas 3 Kg. Kenaikan BBM akan meningkatkan inflasi secara tajam. Bahkan, diprediksi angka inflasi tembus di angka 6,5%. 

Ancaman PHK: Ini akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk. Apalagi, daya beli buruh pabrik sudah menurun hingga 30% karena upahnya tidak mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir. Jika BBM naik, maka daya beli buruh pabrik bisa turun hingga 30%. 

Disisi lain, upah buruh yang tidak mengalami kenaikan juga akan berdampak pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini merupakan akibat dari kenaikan harga barang. Banyak perusahaan juga akan terbebani dengan merangkaknya angka inflasi itu. 

Perbandingan harga BBM: Ia menilai, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat pendapatan per kapita (capita income) atau besarnya pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara. Indonesia harga Pertalite akan dinaikkan di angka Rp 10.000-an per liter. Dibandingkan dengan Amerika yang Rp 20.000-an ribu, Singapore Rp 30.000-an ribu, kelihatannya harga Pertalite di Indonesia memang rendah.

“Kalau melihat income per kapita, Singapore sudah di atas 10 kali kipat dibandingkan dengan kita. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022). 

Ia menganggap, tidak tepat membandingkan harga BBM, tanpa tidak melihat kemampuan daya beli masyarakat. 

Akal-akalan energi terbarukan: Ia menilai, jika kenaikan harga BBM untuk menuju energi terbarukan, maka itu hanya akal-akalan. Sebab, BUMN dan perusahaan-perusahaan besar lainnya masih menggunakan energi fosil, batubara, diesel, hingga solar. 

Saat ini premium sudah hilang di pasaran, kecuali daerah tertentu. Jadi, jangan berdalih, ketika Pertalite naik, masyarakat bisa menggunakan Premium. Karena saat ini Pertalite banyak digunakan masyarakat. 

Sebaiknya, kata dia, dipisahkan antara pengguna BBM yang bersubsidi dengan tidak bersubsidi. Misalnya, sepeda motor, angkutan umum, dan kendaraan publik yang lain, BBM-nya tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk mobil, menggunakan tahun pembuatan. Misalnya, yang diproduksi tahun 2005 ke bawah, tidak mengalami kenaikan harga Pertalite.

Baca Juga:

Sinyal BBM Naik Makin Kuat, Luhut: Skema Penyesuaian Masih Dihitung 

Tolak BBM Naik, Buruh Ancam Demo Besar 

Jokowi Bicara Rencana Kenaikan Harga BBM

Share: Buruh Bicara Ancaman PHK bila BBM Naik