Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md melihat banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tidak utuh: Dia beranggapan keterangan yang dijabarkan Polri tidak saling berjalin kelindan satu sama lain. Asumsi.co telah meminta izin kepada Mahfud untuk mengutip unggahan instagramnya dan telah mendapat persetujuan.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (13/7/2022).
Pertaruhkan kredibilitas: Menurut Mahfud, kasus ini mempertaruhkan kredibilitas Polri dan Pemerintah sebab lebih dari setahun terakhir, Korps Bhayangkara itu selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik.
“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu,” katanya.
Sebagai Ketua Kompolnas, dia mengaku sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara itu menjadi terang.
“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” katanya.
Dukung Polri: Menteri berusia 65 tahun itu juga mengapresiasi langkah kepolisian untuk membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak eksternal untuk membuka tabir kasus tersebut.
“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” tandas Mahfud.
Keraguan keluarga: Pihak keluarga Brigadir J merasa tidak puas dengan kronologi kejadian versi polisi sebab mereka menemukan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan tersebut termasuk mengenai luka sayatan di jasad Brigadir J. Polisi menjelaskan bahwa luka sayatan pada jasad anggota polisi itu diakibatkan terserempet amunisi saat baku tembak terjadi.
Polisi menuding aksi saling tembak antara Brigadir J dengan Bharada E dipicu tindakan Brigadir J yang nekat memasuki kamar istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di saat Sambo tidak berada di rumahnya. Brigadir J juga sampai menodongkan senjata ke arah istri Sambo hingga membuat perempuan itu berteriak.
Baca Juga:
Mengenal Glock 17 dan HS-9, Senjata Adu Tembak Brigadir J dan Bharada E
Kapolri Sebut Ada 2 Laporan Terkait Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam