Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah anak yang tergabung
dalam kelompok tawuran “Warjun 208” di Pademangan, Jakarta Utara,
terancam dicabut.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra
mengatakan, ada 35 dari 40 anak yang hanya ikut-ikutan menjadi bagian di
kelompok tawuran itu.
Tapi ke-40 anak tersebut sama-sama perlu diberikan sanksi
untuk membuat mereka menyadari kesalahan perbuatannya.
“Kemudian terhadap 40 anak ini, kami langsung buat
surat rekomendasi mereka agar KJP-nya dicabut,” kata Happy seperti dilansir Antara.
Selain itu, 35 dari 40 anak tersebut akan diserahkan ke Suku
Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut
di panti sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Pademangan juga sudah mengidentifikasi sekitar lima
orang dari 40 anak berperan menjadi dalang atau provokator. Mereka akan
mendekam dulu di Polsek Pademangan selama beberapa pekan untuk menerima
hukuman.
Hukuman yang akan diberikan, yaitu hukuman untuk piket
membersihkan Markas Polsek Pademangan setiap hari dan melakukan olah raga rutin
bersama Kapolsek.
“Itu akan dikenakan hukuman di Polsek untuk beberapa
minggu ke depan. Jadi untuk memberikan efek jera, kami akan memberikan hukuman
piket dan olah raga rutin ke anak-anak tersebut,” kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak yang tergabung dalam “Warjun
208” itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek
Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut
melalui upaya hukum preventif pada Sabtu.
“Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa
bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri
mereka,” katanya.
Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran
karena ingin eksis. “Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada
tantangan dari luar,” kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan
tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan
kriminal tersebut.
“Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu
terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan,” kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12
Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan
meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati
adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram
mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran
berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama.
Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri
Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat
melakukan tawuran.
“Upaya pencegahan ini terwujud berkat adanya upaya
warga-warga, pihak-pihak yang selama ini terus bekerja sama dengan Polsek
Pademangan,” kata Happy.
Dari hasil dua tangkapan Jepolisian pada Sabtu itu, kemudian
disaring beberapa anak yang tidak terafiliasi kelompok tawuran selama pemeriksaan
lanjutan di Markas Polsek Pademangan. Hanya tersisa 40 orang yang dipastikan
terafiliasi dengan “Warjun 208”.
“Kami sita semua ponsel yang ada di sini dan mereka
sudah terafiliasi nama-nama gengnya mereka. Jadi di sini ada geng namanya
adalah ‘Warjun 208’,” kata Happy.
Happy mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Utara,
khususnya di wilayah Pademangan agar menandai nama komplotan tersebut.
“Jika warga mengetahui informasi terkait aktivitas
komplotan ini, segera mengantisipasi dan melaporkan pada kami,” kata
Happy.
Baca Juga