Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah anak yang tergabung
 dalam kelompok tawuran “Warjun 208” di Pademangan, Jakarta Utara,
 terancam dicabut.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra
 mengatakan, ada 35 dari 40 anak yang hanya ikut-ikutan menjadi bagian di
 kelompok tawuran itu.
Tapi ke-40 anak tersebut sama-sama perlu diberikan sanksi
 untuk membuat mereka menyadari kesalahan perbuatannya.
“Kemudian terhadap 40 anak ini, kami langsung buat
 surat rekomendasi mereka agar KJP-nya dicabut,” kata Happy seperti dilansir Antara.
Selain itu, 35 dari 40 anak tersebut akan diserahkan ke Suku
 Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut
 di panti sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Pademangan juga sudah mengidentifikasi sekitar lima
 orang dari 40 anak berperan menjadi dalang atau provokator. Mereka akan
 mendekam dulu di Polsek Pademangan selama beberapa pekan untuk menerima
 hukuman.
Hukuman yang akan diberikan, yaitu hukuman untuk piket
 membersihkan Markas Polsek Pademangan setiap hari dan melakukan olah raga rutin
 bersama Kapolsek.
“Itu akan dikenakan hukuman di Polsek untuk beberapa
 minggu ke depan. Jadi untuk memberikan efek jera, kami akan memberikan hukuman
 piket dan olah raga rutin ke anak-anak tersebut,” kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak yang tergabung dalam “Warjun
 208” itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek
 Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut
 melalui upaya hukum preventif pada Sabtu.
“Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa
 bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri
 mereka,” katanya.
Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran
 karena ingin eksis. “Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada
 tantangan dari luar,” kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan
 tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan
 kriminal tersebut.
“Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu
 terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan,” kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12
 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan
 meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati
 adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram
 mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran
 berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama.
 Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan
 Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri
 Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat
 melakukan tawuran.
“Upaya pencegahan ini terwujud berkat adanya upaya
 warga-warga, pihak-pihak yang selama ini terus bekerja sama dengan Polsek
 Pademangan,” kata Happy.
Dari hasil dua tangkapan Jepolisian pada Sabtu itu, kemudian
 disaring beberapa anak yang tidak terafiliasi kelompok tawuran selama pemeriksaan
 lanjutan di Markas Polsek Pademangan. Hanya tersisa 40 orang yang dipastikan
 terafiliasi dengan “Warjun 208”.
“Kami sita semua ponsel yang ada di sini dan mereka
 sudah terafiliasi nama-nama gengnya mereka. Jadi di sini ada geng namanya
 adalah ‘Warjun 208’,” kata Happy.
Happy mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Utara,
 khususnya di wilayah Pademangan agar menandai nama komplotan tersebut.
“Jika warga mengetahui informasi terkait aktivitas
 komplotan ini, segera mengantisipasi dan melaporkan pada kami,” kata
 Happy.
Baca Juga