Pemerintahan Taliban di Afghanistan melarang penggunaan
aplikasi gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan TikTok. Keduanya dianggap
dapat menyesatkan anak muda.
Juru Bicara Taliban, Inamullah Samangani, menyampaikan lewat
Twitter bahwa keputusan itu diambil lantaran isi konten dalam aplikasi itu
dapat menyesatkan anak muda di sana.
“Konten TikTok tak sejalan dengan hukum Islam,” katanya,
dikutip lewat The Independent, Minggu (24/4/2022).
Keluhan Warga: Samangani mengatakan, pihaknya banyak
mendapat keluhan dari masyarakat mengenai mudarat dari kedua aplikasi tersebut.
“Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana
aplikasi TikTok dan gim PUBG membuang-buang waktu orang,” katanya kepada
Bloomberg. Kementerian komunikasi dan teknologi informasi diperintahkan untuk
menghapus aplikasi dari server internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh
semua orang di Afghanistan,” katanya.
Pembatasan: Keputusan untuk melarang akses aplikasi ke
hampir sembilan juta pengguna internet aktif di negara itu, diambil pada rapat
kabinet, Rabu (20/4/2022). Arahan tersebut sebagian besar sejalan dengan
pemolisian budaya dan agama oleh kelompok militan yang selama ini banyak membatasi
kehidupan sosial, khususnya perempuan dan menghalangi hak-hak mereka.
Ini termasuk penangguhan sekolah menengah untuk anak
perempuan, memaksa pegawai pemerintah untuk menumbuhkan janggut dan mengarahkan
pengemudi taksi untuk tidak mengemudikan perempuan lebih dari 70 kilometer
tanpa mahram.
TikTok dan PUBG memang tengah populer di kalangan anak muda
Afghanistan dengan pilihan hiburan yang sedikit sejak Taliban menguasai negara
itu sejak Agustus tahun lalu.
Pembatasan Siaran: Taliban juga memerintahkan lembaga
penyiaran di sana untuk menghentikan penayangan atau menyiarkan material siaran
yang bersifat asusila. Kebanyakan TV dan radio hanya menyiarkan berita dan
konten-konten keagamaan. Sebelum itu, Taliban juga telah melarang musik, film,
dan sinetron.
Baca Juga