Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Res Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin-Angin dari jabatannya, Selasa (19/4/2022).
Jebak masyarakat: Dia dicopot lantaran anak buahnya diduga menjebak seorang remaja di warung internet (warnet) seakan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian menangkapnya.
Pencopotan AKP Firman Imanuel Perangin-Angin tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tanggal 16 April 2022. AKP Firman dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya tersebut.
“Kasus Binjai memang betul ada sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet. Jadi ini sebagai wujud pertanggungjawaban seorang pimpinan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Bertanggung jawab: Hadi menjelaskan, AKP Firman Imanuel dianggap bertanggung jawab lantaran tidak melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga terjadi insiden tersebut.
“Kasat-nya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut terkait itu. Kasat-nya masih dimintai keterangan,” terangnya.
Kronologi: Kasus ini bermula saat seorang remaja di salah satu warnet di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba. Videonya pun sempat beredar luas di media sosial.
Penangkapan remaja berinisial RN (17) itu diduga dijebak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam video seorang pemuda yang mengenakan kaos biru mendatangi warnet tersebut. Dia masuk ke warnet, kemudian pemuda tadi memanggil RN yang saat itu tengah asik bermain gim di warnet itu.
Pemuda berkaos biru kemudian mengajak RN keluar ke tempat parkir. Di sana pemuda tadi memberikan bungkusan kepada RN yang diduga berisi barang haram berjenis sabu-sabu.
Tak lama setelah itu, dua pria lainnya yang berboncengan naik motor tiba-tiba datang ke warnet. Tulisan dalam video menyebutkan bahwa kedua pria itu merupakan anggota kepolisian.
Barbuk sabu: Kedua pria itu kemudian segera menangkap RN yang memegang bungkusan sabu-sabu tersebut. Sementara pemuda berkaos biru tadi seakan tak bersalah langsung menaiki motornya. Kedua personel polisi itu tidak menangkap pemuda berkaos biru tadi dan membiarkannya pergi.
Saat itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting membenarkan anggotanya menangkap remaja seperti yang ada dalam rekaman video pada Sabtu (19/3/2022) pukul 18.00 WIB. Namun, dia membantah petugas melakukan penjebakan terhadap remaja yang ditangkap berinisial RN (17) itu.
Baca Juga:
Calon Tersangka Korupsi Ditangkap Bawa Sabu 20 Kg
Puluhan Bus di Terminal Pulo Gebang Tak Layak Jalan Jelang Musim Mudik