Universitas Indonesia (UI) menyayangkan penganiayaan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando. Ade dianiaya dalam unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, meminta supaya para pelaku penganiayaan dapat diproses secara hukum.
“Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Amelita, Selasa (12/4/2022) dikutip Antara.
Hargai kebebasan berpendapat: Amelita menekankan bahwa UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menurut UI, menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan asal sejalan dengan hukum di Indonesia.
“Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Prihatin: Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap Ade Armando.
“Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami,” kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.
Dia pun mengharapkan ada penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya,” katanya.
Insiden penganiayaan: Ade Armando diketahui babak belur dalam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2022). Dalam sebuah video yang beredar, wajah sampai berlumuran darah. Bukan hanya itu, dia juga nyaris ditelanjangi oleh para pemukul.
Identitas diduga para pemukul beredar di media sosial. Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga:
Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Terungkap