Isu Terkini

Fakta Terkini Bupati Langkat Non Aktif Tersangka Perkara Kerangkeng

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
. (ANTARA/HO)

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin resmi jadi tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng. Hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

“Penetapan tersangka ini setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus tersebut,” kata Panca, dalam keterangan tertulis, Rabu. 

Kumpulkan bukti: Panca menyebutkan setelah mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta serta berkoordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK, kemudian tim melakukan gelar perkara dalam kasus itu. 

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TRP, orang yang memiliki tempat kerangkeng yang harus bertanggung jawab, dan tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Bekerja profesional: Panca menjelaskan penyidik bekerja secara profesional dalam menangani kasus kerangkeng tersebut. 

“Penyidikan masih terus berproses melengkapi semua alat bukti yang ada. Dalam waktu dekat kita akan tuntaskan perkara tersebut,” kata Kapolda Sumut. 

Jerat pasal: Kapolda mengatakan penyidik mempersangkakan TRP melanggar Pasal 2, Pasal 7 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0). 

“Hasil gelar perkara terhadap TRP ditetapkan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan 21, Pasal 7 ayat 1 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 333 ayat 1,2,3 dan 4 dan atau Pasal 170 ayat 1,2,3 dan 4, dan atau Pasal 351 ayat 1,2, 3 dan atau Pasal 353 ayat 1,2, 3 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ke 2, mengakibatkan korban meninggal dunia.Semuanya diterapkan khususnya kepada TRP,” katanya. 

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca Juga:

Polisi Segera Tahan Tersangka Kerangkeng Manusia Langkat 

Penyidikan Kerangkeng di Langkat, Kompolnas Dorong Penggunaan CSI 

Komnas HAM: Oknum TNI AD Telibat di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Share: Fakta Terkini Bupati Langkat Non Aktif Tersangka Perkara Kerangkeng