Isu Terkini

Satgas BLBI Sudah Sita Aset Belasan Triliun

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/pri.

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset obligor dan debitur lebih dari Rp19 triliun. Pemerintah akan fokus mengejar aset obligor dan debitur BLBI untuk mengembalikan hak negara.

“Sampai saat ini Satgas BLBI sudah menyita aset tanah seluas 19.988.942,35 meter persegi. Kalau dinilai dengan uang, seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp19.134.633.815.293,00,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022). 

Kejar aset: Terbaru, Satgas BLBI menyita aset aset PT Bumisuri Adilestari. Satgas BLBI menyita barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Kamis (31/3/2022). 

Menurut Mahfud, pemerintah akan fokus mengejar aset obligor dan debitur BLBI untuk mengembalikan hak negara. Sebab, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan. Ia mengaku tidak mau memusingkan perdebatan terkait kasus BLBI. Ia menganggap, Satgas BLBI bekerja demi kepentingan rakyat.

“Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dahulu, Anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

ASN palsukan aset: Sebelumnya, Mahfud menyebut, sebanyak 11 pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI. 

Oknum DJKN Kemenkeu itu beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk. Ketika Satgas BLBI memeriksa dokumen aset tanah, banyak yang telah diubah. Setelah diselidiki lebih lanjut, kata dia, banyak dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan. 

“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya. Itu bukan naif, bukan nista, bagi kami justru prestasi. Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tetapi bagi kami justru prestasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangan pers virtual, Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga:

Keppres Jokowi Dituding Hilangkan Peran Soeharto pada Serangan Umum 1 Maret 

Mahfud Sentil Pembela HAM: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan 

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Permudah Satgas Buru Obligator BLBI

Share: Satgas BLBI Sudah Sita Aset Belasan Triliun