Isu Terkini

Spesifikasi Kapal Perang Teluk Sampit Milik AL yang Akan Dijual

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
(ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

DPR RI menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun sidang 2021-2022, Selasa (29/3/2022).

Disetujui parlemen: Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan dapat disetujui.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono, mengatakan Komisi I telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI dan KASAL. 

Bambang menjelaskan setelah mendengarkan pandangan setiap fraksi, Komisi I memutuskan menyetujui penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan, sesuai Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021. 

Dijual ratusan miliar: Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai perolehan dari kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yaitu senilai Rp 173 miliar. 

Dia menjelaskan, aspek teknis dari penjualan eks KRI tersebut adalah kondisi material kapal rusak berat serta sistem pemesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi. 

“Dari aspek ekonomis, tidak ekonomis untuk diperbaiki, apabila tidak segera dihapuskan akan terjadi penurunan nilai barang dan mengurangi ketersediaan tempat sandar kapal di dermaga, terdapat potensi penerimaan negara apabila eks KRI dijual,” katanya. 

Spesifikasi: Dilansir dari berbagai sumber KRI Teluk Sampit (515) merupakan kapal perang milik TNI AL bernomor lambung 515. Kapal ini diproduksi oleh perusahaan Korea Selatan, Korea SB & Eng., Masan, dan Korea Tacoma SY, Chinhae pada tahun 1981. 

Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama “Teluk Sampit” yang diartikan sebagai nama teluk dari Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah. KRI Teluk Sampit (515) merupakan kapal perang yang bertipe kapal pengangkut tank (Landing Ship Tank (LST)) yang dapat mengangkut berbagai keperluan logistik, seperti perlengkapan dan peralatan perang dan tank serta dapat mengangkut tentara infanteri. 

KRI Teluk Sampit (515) memiliki panjang kapal sebesar 100m x 15,4m x 4,2meter dan mempunyai bobot kosong 1.800 ton dan bobot penuh 3.770 ton dengan kapasitas yang bisa dibawa sebesar 725 ton. 

Konsumsi bahan bakar KRI Teluk Sampit (515) per harinya sebesar 20 ton untuk bahan bakar solar dan 800 liter minyak pelumas. KRI Teluk Sampit (515) tidak memiliki hanggar untuk helikopter, tetapi memiliki dek helikopter di buritan serta dapat membawa 4 unit Landing, Craft, Vehicle, and Personnel (LCVP atau Higgins boat).

Persenjataan: Kapal ini memiliki senjata utama tiga pucuk meriam Bofors kaliber 40 mm (terdapat dua di haluan dan satu pucuk ditempatkan pada buritan) yang memiliki kubah pelindung, dua pucuk meriam 20 mm buatan Rheinmetall, dan dua pucuk senapan mesin berat kaliber 12.7 mm. 

KRI Teluk Sampit (515) tercatat pernah sejumlah misi, seperti Pembelajaran Siswa SDN 29 Kota Bima Ikmal Tanjung, Pengangkutan Warga Pulau Bawean, Pengangkutan Beras ke Maluku Tenggara Barat, serta Doa Bersama.

Baca Juga:

Saat Jokowi-Erick Thohir Jadi NFT di Bali 

Prajurit TNI Tak Boleh Amankan Proyek Tanpa Perintah 

KKB Serang Pos Marinir, 10 Luka dan 1 Orang Tewas

Share: Spesifikasi Kapal Perang Teluk Sampit Milik AL yang Akan Dijual