Isu Terkini

BUMN Minta Harga Pertamax Dihitung Ulang, Pasaran Rp14.500

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ahmad Subaidi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian. Arya menilai harga Pertamax saat ini membebani Pertamina. 

“Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, dikutip dari Antara.

Harga naik: Arya menyarankan jika harga Pertamax semestinya dipatok Rp 14.500 per liternya. Hal ini didapat berdasarkan hitungan Kementerian ESDM. Sementara harga Pertamax saat ini justru dijual kisaran Rp 9.500 per liter. 

Kata Arya, saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah. 

“Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax,” kata Arya Sinulingga. 

Pertamax terlalu murah: Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter. Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki. 

“Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax,” pungkas Arya.

Harga ICP: Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

Pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum. 

Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 berkisar Rp 11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter.

Baca Juga:

Fakta-fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas di Semarang 

Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran 

Empat Siswi Jual Motor untuk Nginap di Hotel Riau

Share: BUMN Minta Harga Pertamax Dihitung Ulang, Pasaran Rp14.500