Pesawat milik Maskapai Susi Air diusir dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Susi Pudjiastuti selaku pemilik Maskapai Susi Air.
Diusir dari hanggar: Susi Pudjiastuti mengunggah video ketika pesawat-pesawat milik Susi Air ditarik keluar dari Hanggar Malinau oleh petugas Satpol PP.
Dalam unggahannya di Twitter, Susi menyayangkan hal itu karena Susi Air sudah 10 tahun menyewa hanggar tersebut demi membantu pelayanan penerbangan di Kalimantan Utara.
“Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti.
Duduk perkara: Susi menjelaskan bahwa Susi Air sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021. Namun, ditolak tanpa diketahui alasannya.
Susi heran karena sejak 10 tahun lalu tak pernah ada masalah dalam mengurus kontrak penggunaan hanggar di Malinau.
“Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” kata Susi.
Faktor pejabat daerah: Susi menceritakan ketika Susi Air diusir dari Nabire. Kala itu, bupati setempat marah lantaran ajudannya tidak mendapat kursi.
Kala itu, semua tiket sudah terjual. Susi Air lalu menawarkan penerbangan berikutnya namun ditolak.
Setelah itu, Susi Air tidak beroperasi lagi di Nabire.
“Akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah,” ucap Susi. (alg)
Baca juga:
Respon Dirut Garuda Soal Isu PHK Karyawan di Tengah Proses PKPU
Museum Holocaust Pertama di Indonesia Berdiri di Minahasa