Kepolisian Resor Sorong Kota telah menetapkan dua tersangka atas bentrokan berdarah yang mengakibatkan 18 orang meninggal di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat Selasa (25/1/2022).
Kedua tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban yang tewas dalam bentrok dua kelompok warga itu.
Periksa 31 orang: Sebelumnya, Polres Sorong Kota telah memeriksa 31 orang terkait insiden pertikaian dua kelompok warga itu. Sementara itu, polisi juga masih mengejar pelaku pembakaran tempat karaoke Double O.
“Nama-nama pelaku pembakaran Karaoke Double O sudah kami kantongi dan saat ini dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, dikutip dari Antara,
Adapun kedua tersangka itu berinisial L dan R, sedangkan satu orang masih DPO atas nama A.
Barang bukti parang: Adam mengatakan kepolisian sudah menemukan barang bukti senjata tajam berupa parang dari kedua pelaku yang diamankan. Parang tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa.
Diketahui, sebanyak 18 orang menjadi korban dalam pertikaian dua kelompok tersebut. Satu orang meninggal karena dibacok, sedangkan 17 lainnya merupakan korban sipil tak bersalah yang terpanggang di dalam ruangan karaoke Double O yang dibakar.
“Motif rangkaian pertikaian dua kelompok warga ini masih didalami,” ujar Adam menambahkan.
Dua kelompok berdamai: Dalam pemberitaan terpisah, kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Sorong, Papua Barat sepakat berdamai dan menyerahkan penanganannya pada pihak kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kesepakatan damai tersebut dicapai setelah diadakan pertemuan antarkedua belah pihak yang bertikai di Polres Sorong Kota, Selasa (25/1/2022).
“Kedua belah pihak berjanji tidak akan memperpanjang permasalahannya dan tidak akan ada konflik susulan. Mereka akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan,” ujar Ramadhan.
DJ Indah Cleo: Salah satu korban dalam bentrok di sorong itu ialah seorang disc jockey atau DJ bernama Indah Cleo, asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Pihak keluarga sendiri sudah tiba di Kota Sorong, Kamis (27/1/2022), untuk membawa pulang jenazah DJ terkenal itu.
“Kami datang jauh dari Bukittinggi, Sumatera Barat mohon proses identifikasi jenazah dipercepat dan dimudahkan, sehingga kami bisa cepat membawa pulang jenazah DJ Indah Cleo,” ujar Soni, paman korban Indah Cleo.
Tim DVI dari Polda Papua Barat akan mengirimkan hasil identifikasi korban kepada Laboratorium Forensik (Labfor) Polri yang berada di Jakarta untuk dicocokkan dengan DNA keluarga.
Baca Juga:
Bentrok Sorong Tewaskan 18 Orang, Polisi Identifikasi Pelaku
Polri Ajak Tokoh Adat Antisipasi Bentrok Susulan di Sorong
11 Orang Tewas Terpanggang di Tempat Karaoke Akibat Konflik Dua Kelompok di Sorong