Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1). Kali ini OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (19/1) seperti dikutip dari Detik.
Ghufron mengatakan para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Belum dijelaskan secara detail perkara apa yang terkait dalam OOT tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Baca juga:
Viral Video Gus Arya Tantang Keberadaan Tuhan, Polri Turun Tangan
Studi Ungkap Pakai Masker Bikin Pria Lebih Menarik di Mata Wanita
Kecelakaan Laura Anna, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun dan Denda Rp10 Juta