Artis Nia Ramadhani meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukumnya dengan rehabilitasi selama tiga bulan.
Permintaan Nia itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang berharap dirinya dihukum rehabilitasi selama 12 bulan
Alasan anak: Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, Nia Ramadhani mengaku perlu mengurus anak-anaknya yang masih kecil.
“Saya pribadi, yang mulia, mempertimbangkan kondisi saya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil,” kata Nia saat membacakan pledoi.
Atas dasar itu, ia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi tiga bulan sesuai rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN DKI Jakarta. Tak seperti tuntutan jaksa yang menghendaki hukuman rehabilitasi selama 12 bulan.
“Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka,” kata Nia.
Refleksi diri: Masih dalam pledoinya, Nia mengatakan kasus narkoba membuat dirinya lebih berserah diri kepada Tuhan. Ia meyakini ada hikmah di balik kasusnya.
“Karena sekarang saya yakin di balik semua kejadian ini, allah mempunyai rencana yang indah buat saya dan bahkan saat ini saya bisa merasakan kasihnya yang luar biasa,” tutur Nia.
Siap ke masyarakat lagi: Nia mengklaim sudah sembuh dari pengaruh narkoba selama lima bulan menjalani rehabilitasi. Dia mengaku siap kembali terjun ke tengah-tengah masyarakat.
“Saya bersungguh sungguh memperbaiki kelemahan yang saya miliki tersebut dan Insyallah dengan bantuan yang mulia, saya siap menjadi niat yang lebih baik dan memrankan peran saya kembali,” kata Nia. (alg)
Baca juga:
Nia Ramadhani Menangis Tak Terima Dituntut Jaksa 1 Tahun Rehabilitasi
Janji Tobat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Kembali ke Masyarakat