Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan anggota TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
“Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan,” katanya di Ambon, Kamis (9/12/2021), dikutip dari Antara.
Tidak tahu: Andika Perkasa mengaku tidak mengetahui jika ada masalah lahan yang melibatkan oknum TNI.
“Saya justru tidak tahu, Pagdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa,” katanya.
Tidak berwenang: Panglima menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.
Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
“Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum,” ujarnya.
Minta kerja sama masyarakat: Andika berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar. Panglima berjanji TNI akan melindungi pelapor, karena TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga.
“Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI. Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas,” ujarnya.
Baca Juga: