Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang melakukan deteksi terhadap unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA.
Kenapa itu penting: Menurut Dedi, pihaknya sudah mendeteksi adanya unggahan provokasi terhadap institusi Polri ataupun Densus 88. Patroli Siber Polri akan mengingatkan pemilik akun terkait unggahannya yang bermuatan SARA maupun provokasi.
“Siber patrol melakukan ‘mapping’ dan ‘profiling’ setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks. Intinya penyebar akan diingatkan oleh tim,” kata Irjen Dedi, Jumat (19/11/2021) dikutip dari Antara.
Terkait kasus penangkapan anggota MUI: Polri menilai saat ini ramai unggahan yang mengandung narasi ujaran kebencian, hoaks, provokasi dan SARA, khususnya setelah penangkapan tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiganya ialah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa lembaga agama tersebut. MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Dibobol Hacker: Sebelumnya, seperti diberitakan Asumsi.co, hacker Brasil yang menamakan dirinya ‘son1x’ berhasil membobol tiga server web dari subdomain milik Polri (polri.go.id). son1x membagikan basis data yang dibobolnya secara gratis di akun Twitter-nya @son1x666.
Basis data yang bocor merupakan informasi pribadi dan kredensial pegawai Polri dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kasus ini sedang diusut Dittipidsiber Bareskrim. Dedi akan memberi informasi lebih lanjut nanti.
Tanggapan pengamat: Kasus bobolnya tiga server web dari subdomain milik Polri (polri.go.id) menjadi sorotan publik. Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan security awareness dan memperkuat sistemnya.
Baca Juga: