Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi didesak segera mengambil sikap tegas atas kasus pencabulan yang menjerat salah satu dekannya, Syafri Harto.
Pasalnya, meski polisi sudah menersangkakan Syafri Harto, rektor belum memperjelas statusnya. Syafri masih aktif di kampus sampai saat ini.
Menunggu keputusan: Dilansir Antara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Univeristas Riau Kaharuddin mengatakan, para mahasiswa masih menunggu keputusan Aras terkait hal tersebut.
“Statusnya (Syafri Harto) sebagai pendidik, masih aktif,” kata Kaharuddin, Kamis (18/11/2021). “Kita desak agar rektor Unri bersikap tegas dalam kasus pelecehan seksual.”
Harus dinonaktifkan: Kaharuddin memandang, berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, seharusnya Syafri Harto sudah dinonaktifkan.
Syafri Harto, sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau atas kasus pencabulan. Dalam gelar perkara, polisi menilai Syafri telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa berinisial L saat bimbingan skripsi.
Terus didampingi: Senada dengan Kaharuddin, kuasa hukum L dari Lembaga Bantuan Hukum Riau, Rian Sibarani, menunggu rektor menonaktifkan Syafri. Rian menegaskan, timnya akan terus mengawal kasus ini.
“Kita dampingi penyintas untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Riwayat kasus: Seperti diberitakan Asumsi.co sebelumnya, dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui dari viralnya video pengakuan mahasiswi tersebut yang viral di media sosial.
Korban yang merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri itu mengaku pelecehan seksual terjadi saat melakukan bimbingan skripsi dengan SH. Kala itu, korban dan SH berada dalam ruangan yang sama di ruang Dekan FISIP Universitas Riau.
SH menanyakan hal yang bersifat pribadi kepada korban saat mengawali sesi bimbingan seperti tentang pekerjaan dan kehidupan korban. Namun, korban semakin merasa tidak nyaman.
“Seperti kata I love you, membuat saya merasa terkejut,” kata korban dalam video pengakuannya.
Mencium korban: Ketika berniat pamit, SH menggenggam bahu, memegang kepala, dan mencium pipi kiri serta kening korban. Korban akhirnya mendorong pelaku dan berlari keluar kampus dengan perasaan takut.
“Dia juga mendongakkan kepala dan berkata ‘Mana bibir? Mana bibir?” ujar korban.
Baca Juga
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Mahasiswi Unri Mengaku Dilecehkan Dosen Pembimbing
Otoritas Kampus Kerap Bungkam Suara Korban Pelecehan Seksual