Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur
televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).
Dibenarkan:
Dikutip Antara, Kapolres Metro
Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan proses penangkapan
tersebut.
Belum Dirinci: Meski
tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan
digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat, (15/10/2021) terkait pengungkapan kasus
tersebut.
Lokasi Penangkapan:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di
wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan tersebut, dua orang
lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Masih Diproses: Saat
ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani
pemeriksaan intensif oleh penyidik.