Partai Keadilan Sejahtera membatalkan aturan yang menganjurkan kadernya
untuk berpoligami jika mampu. Keputusan itu keluar setelah menuai kritik dari
sejumlah pihak.
Kebijakan dicabut: Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman
Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang
berisi anjuran berpoligami bagi kader PKS laki-laki yang telah mampu dan siap
beristri lebih dari satu.
“Setelah
kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara
umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon
maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati
masyarakat Indonesia,” ujar Surahman dalam keterangan tertulis, Kamis
(30/9/2021).
Alasan: Surahman menuturkan keputusan itu dalam rangka
mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip
transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.
Maksud
anjuran:
Surahman menjelaskan anjuran berpoligami untuk meringankan beban ekonomi
masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
Anjuran: Sebelumnya, PKS mempersilakan kadernya untuk
melakukan poligami atau memiliki istri lebih dari satu. Kader yang ingin
poligami harus mengutamakan janda dan harus mampu menafkahi.
Kebijakan
kader boleh poligami merupakan bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak yang
digagas PKS.