Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
memenuhi pemeriksaan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Direktur
Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pemeriksaan: Dikutip dari Antara, Luhut tiba di Polda
Metro Jaya sekitar pukul 08.30 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 09.20 WIB.
Luhut enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan.
“Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan
saya yang kemarin, dan saya pikir sudah selesai. Sudah itu saja,” ujar Luhut di
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Somasi: Luhut kembali menyatakan telah melayangkan
dua kali somasi terhadap Haris dan Fatia agar meminta maaf. Karena tak tanggapi,
dia menyebut tindakan Haris dan Fatia dibawa ke ranah hukum.
“Saya kan sudah minta untuk mereka minta maaf, dua kali
somasi tidak dipenuhi. Saya sudah lakukan semua prosedur hukum sudah saya
ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti. Tidak ada yang tidak
saya ikuti,” ujarnya.
Laporan polisi: Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke
Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9). Keduanya diduga melakukan tindak pidana
pencemaran nama baik melalui media elektronik; tidak pidana menyiarkan berita
atau pemberitahuan bohong atau kabar yang tidak pasti; dan tindak pidana
pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Selain pidana, Luhut juga menggugat Haris dan Fatia secara
perdata sebesar Rp100 miliar karena telah mencemarkan nama baik.
Kasus: Luhut merasa difitnah ketika Haris dan Fatia mengulas video “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video itu berisi hasil riset sejumlah lembaga swadaya masyarakat soal keterlibatan sejumlah pejabat negara dan purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut, misalnya PT Tobacom Del Mandiri yang diketahui merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya masih milik Luhut