Aliansi BEM Seluruh Indonesia memastikan menggelar demo di
depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi tersebut dilakukan karena
Presiden Joko Widodo mengabaikan ultimatum terkait pemecatan pegawai KPK yang
tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Ultimatum: Aliansi BEM SI telah memperingatkan Jokowi
untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK menjadi
Aparatur Sipil Negara.
“Ultimatum ini sangat tepat ditujukan pada Pak Jokowi selaku
Presiden dengan kewenangannya dan pernah melontarkan banyak Janji dalam
memperkuat KPK namun realisasinya tidak terbukti, nol,” kata Aliansi BEM SI
lewat akun Instagram @bem_si
pada 23 September 2021.
Demo: Aliansi BEM SI telah memberi waktu 3×24 jam
kepada Jokowi untuk merespons ultimatum itu. Karena tak digubris, mereka menggelar
demo pada Senin (27/9/2021).
“Jika bapak (Jokowi) masih saja diam tidak bergeming maka
kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang
rasional untuk bapak realisasikan,” kata Aliansi BEM SI.
Peserta: Humas BEM SI Joji mengatakan massa akan
datang dari kampus di berbagai daerah. Salah satunya Universitas Negeri Yogyakarta.
“Tidak kurang dari seribu orang,” kata dia saat
dihubungi Asumsi.co, Minggu (26/9).
Tuntutan: Terdapat lima tuntutan yang diajukan oleh
Aliansi BEM SI, yakni:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327
tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat
formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan
mengganggu hak privasi dalam beragama
2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus
upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN)
3. Menuntut ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari
jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam
pemberantasan korupsi
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat
pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan
korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus
suap KPU Harun Masiku cs.
Persoalan: 57 pegawai KPK bakal diberhentikan per 30
September 2021 usai dinyatakan tidak lulus TWK yang merupakan proses alih status
pegawai KPK untuk menjadi ASN.
Tes itu dilakukan merujuk pada UU KPK yang baru direvisi
pada 2019 lalu. Salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dan akan
diberhentikan adalah Novel Baswedan.