Komedian Indro Warkop angkat bicara soal kemunculan grup Warkopi yang mirip dengan ketiga personel Warkop DKI. Dia berharap ada itikad baik untuk meminta izin sebelum menjual merek tersebut demi kepentingan komersial.
Beberapa waktu belakangan, jagat hiburan dihebohkan dengan kehadiran tiga orang pemuda yang mirip dengan Dono (Almarhum), Kasino (Almarhum), dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro.
Warkopi telah membuat beberapa film pendek di YouTube dan Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.
Indro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah marah dengan kemiripan wajah dan karakter yang diklaim oleh pihak Warkopi. Akan tetapi, Indro meminta itikad baik dari Warkopi untuk berkomunikasi dengannya.
“Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan,” ujar Indro seperti dilansir Antara.
Saat ini yang dibutuhkan oleh Indro dan Lembaga Warkop DKI adalah itikad baik dari Warkopi. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya untuk permasalahan ini.
“Kalau sampai sekarang belum kepikiran mau tindakan apa, mau ngelaporin atau apa. Makanya kan kita menghimbau, berhenti dulu, kalau mau ngomong, mau ngomong apa,” kata Indro.
Tak Berencana ke Jalur Hukum
Indro mengatakan, tidak pernah berniat membuat Warkopi ke jalur hukum, akan tetapi ada konsekuensi yang harus diterima oleh pihak tersebut
Menurut dia, harus ada izin sebelumnya, sebab nama Warkop DKI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Saya tidak berpikir sejauh itu, tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum. Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kita teruskan,” ujar Indro.
Indro menjelaskan Warkop DKI atau Warung Kopi Dono, Kasino, Indro merupakan sebuah merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual. Hak ini dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI, yang dipegang oleh anak-anak dari Dono (almarhum), Kasino (almarhum) dan Indro.
Baca Juga: Indro Kritik Tiga Orang Peniru Warkop Tanpa Izin
“Warkop ini sebuah keluarga dan Warkop ini punya soul, oleh karena itu sebelum saya enggak ada saya serahkan ke anak-anak kami, ada kekuatan hukum di mereka melalui Lembaga Warkop DKI,” kata Indro.
“Jadi mereka yang memegang Hak Kekayaan Intelektual atas Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro, Warung Kopi DKI, Warkop di mana itu sebuah grup komedi dan terdaftar juga di beberapa merek termasuk video-video. Kita terdaftar, kita teregister, kita punya copyright,” lanjutnya.
Kerugian Immaterial
Indro dan Lembaga Warkop DKI mengatakan saat ini hanya mengalami kerugian immaterial akibat kemunculan grup Warkopi yang mirip dengan ketiga personel Warkop DKI. Meski demikian, tak menutup kemungkinan akan ada kerugian secara material.
Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih mengatakan pihaknya tidak memperhitungkan untung dan rugi dari kehadiran Warkopi. Sebab yang dipermasalahkan Lembaga Warkop DKI permintaan izin untuk menggunakan karakter Dono, Kasino, dan Indro.
Kita enggak melihat kerugian material, tapi kita melihatnya sebagai hilangnya penghargaan terhadap hak yang kita punya dan tata krama, jadi secara material kita sama sekali enggak kok, sekarang kita enggak fokus ke sana,” ujar Hanna.
Akan tetapi, Warkopi membawa masalah baru bagi Lembaga Warkop DKI. Sebab PT Falcon memiliki hak eksklusif untuk penggunaan nama Warkop DKI termasuk hak komersial.
“Kalau yang immterialnya kita dapat nama jelek, Lembaga Warkop DKI-nya dari Falcon, kenapa? Karena kita sudah kerjasama dengan Falcon, terus tiba-tiba kita kayak tidak bisa menjaga bahwa yang sudah kita jual ternyata ada orang lain juga yang jualan,” ujar Hanna.
“Kita ditegor, padahal kita selama ini sudah berusaha taat dengan perjanjian dan kita dapat teguran keras, itu kerugian besar buat kita,” lanjutnya.
Senada dengan Hanna, Indro mengatakan bahwa saat ini belum ada kerugian material yang dialami oleh Lembaga Warkop DKI, akan tetapi jika dibiarkan terus menerus tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan bermasalah secara hukum dengan PT Falcon.
“Bisa saja jadi rugi material kalau tiba-tiba Falcon nuntut karena kita tidak bisa menjaga kepercayaan. Hubungan kami dengan Falcon seperti hubungan kita dengan keluarga ini, kalau nanti Falcon merasa seolah-olah dikhianati, ini kan nanti jadi masalah,” kata Indro.