Isu Terkini

Fakta-fakta Kebakaran Lapas Kelas l Tangerang

Maulana Iskandar — Asumsi.co

featured image
Kemenkumham

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas l Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran, Babakan, Kota Tangerang. Kejadian terjadi pada Rabu (8/9/2021).

Berikut sejumlah fakta yang terkait dengan insiden mengerikan tersebut:

1. Terjadi dini hari

Api mulai membakar Lapas pada pukul 01.45 WIB dan baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Kebakaran terjadi di Blok C2 yang memiliki sebuah aula dan sembilan kamar tidur. Total penghuni blok itu mencapai 122 orang.

2. Kelebihan kapasitas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku Lapas Kelas I Tangerang kelebihan kapasitas hingga 400 persen. Jumlah penghuni saat ini mencapai 2.072 orang. Padahal, Lapas itu dibangun untuk menampung 600 narapidana.

3. Puluhan korban jiwa

Berdasarkan data terdapat 41 warga binaan meninggal dunia, luka berat sebanyak 8 orang, dan 72 orang mengalami luka ringan.

4. Instalasi listrik tua

Yasonna menyebut dugaan awal kebakaran akibat korsleting arus listrik. Dia berkata Lapas Kelas I Tangerang dibangun pada tahun 1972. Sejak itu, instalasi listrik tidak diperbaharui meski ada penambahan daya.

5. Jenazah sulit dikenali

Kondisi mayoritas jenazah sulit dikenali karena terbakar. Polisi berencana untuk mengambil sampel DNA dari keluarga untuk melakukan identifikasi.

Dikutip dari Antara, baru satu dari 41 jenazah korban kebakaran yang telah diidentifikasi dengan inisial AD. Korban itu mengalami luka bakar hingga 65 persen. Namun 40 korban lainnya belum diketahui karena mengalami luka yang parah sampai 65 hingga 90 persen.

6. Warga asing jadi korban

Warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal menjadi korban kebakaran yang terjadi di Lapas kelas satu Tangerang.

7. Kamar terkunci

Kondisi kamar para narapidana dalam kondisi terkunci saat kebakaran. Petugas hanya bisa membuka beberapa kamar sebelum api melalap Blok C 2.

Share: Fakta-fakta Kebakaran Lapas Kelas l Tangerang