Isu Terkini

Kronologi dan Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: Unsplash

Kebakaran dahsyat terjadi di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini
hari. Peristiwa ini menyebabkan puluhan korban luka dan meninggal dunia. 

Kronologi: Kapolda Metro Jaya, Irjen
Fadil Imran mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang ada
di area Lapas tersebut. Api mulai berkobar sekitar jam 01.45 WIB dan baru bisa
dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. 

Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (PAS) Reynhard Silitonga menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok
C2 Lapas yang terdapat sembilan kamar dan aula. Arus pendek listrik, kata dia
hanya terjadi di blok ini.

Korban Meninggal dan Luka: Fadil mengungkapkan ditemukan
ada korban yang meninggal dunia dan luka ringan hingga berat akibat kebakaran
ini. Jumlah korban meninggal dunia ada 41 orang, sedangkan yang mengalami luka
berat sebanyak 8 orang dan 72 orang luka ringan. 

Korban yang meninggal dan
luka-luka dievakuasi dan dilakukan perawatan di luar Rumah Sakit Sitanala dan
RSUD Kabupaten Tangerang. Ada juga korban luka yang dirawat di Poliklinik Lapas
Tangerang. 

Kakanwil Kemenkumham Banten,
Agus Toyib menambahkan saat ini seluruh korban meninggal dunia masih
diidentifikasi. Ia memastikan hasil identifikasi akan disampaikan kepada keluarga
korban. 

Adapun total penghuni Lapas,
kata dia sebanyak 2.072 orang. Sementara jumlah penghuni di blok yang terjadi
kebakaran sebanyak 122 orang.

Diselidiki Lebih Lanjut: Dirjen PAS mengatakan, mereka
yang selamat dari kejadian ini dipindahkan ke blok yang lain, sangat jauh
letaknya. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyebab jatuhnya korban jiwa yang
banyak ini. 

Agus Toyib menduga korban
meninggal disebabkan karena saat terjadi kebakaran, kamar mereka dalam keadaan
dikunci dan tidak sempat melarikan diri

Sementara Kapolda memastikan,
usai pemadaman api, situasi Lapas terkendali. Langkah selanjutnya yang
dilakukan polisi adalah melakukan penyidikan penyebab terjadinya kebakaran
dengan melibatkan tim Puslabfor Mabes Polri bersama Satreskrim Polres Tangerang.

Pengamanan internal: Pasca kebakaran, Fadil
berkata kepolisian melakukan pengamanan dengan mengerahkan 150 anggota Polri
yang terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang. Ia beserta
Dirjen PAS menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.

Share: Kronologi dan Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang