Covid-19

Desinfeksi dan Rusakkan dulu Masker Bekas Sebelum Dibuang

Ikhwan Hardiman — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Pandemi Covid-19 ikut mengubah pola hidup manusia sehari-hari. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker saat ini menjadi hal yang lumrah dipakai di setiap kesempatan. Tingkat permintaan masker di pasaran pun cenderung meningkat seiring dengan menanjaknya kasus penyebaran virus corona di Indonesia.

Akan tetapi, masker sekali pakai yang berasal dari bahan sintetik akan menjadi sampah setelah digunakan. Apalagi, masker sekali pakai yang tergolong limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga butuh perhatian khusus.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan limbah medis berpotensi mengandung mikroorganisme yang berbahaya untuk tubuh manusia. Pengelolaan sampah yang keliru juga dapat mengontaminasi tanah hingga air yang tercemar limbah medis.

Selama masa pandemi Covid-19, limbah medis tentunya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Medis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rosa Vivien Ratnawati saat dihubungi Asumsi.co menyatakan, sepanjang pandemi Covid-19 (data Maret 2020 hingga 8 Juli 2021) limbah medis dari seluruh di Indonesia yang terdata sebesar 13.727 ton, lebih dari 3.000 ton di atas angka tahun 2019. 

Dari belasan ribu ton itu, sayangnya KLHK tidak memiliki data klasifikasi jenis-jenis sampah medis yang lebih spesifik, termasuk data limbah medis yang berasal dari rumah, padahal, banyak penyintas Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Otomatis, kediaman pribadi yang dipakai untuk merawat pasien juga menghasilkan limbah medis.

Baca juga: Penanganan Limbah Medis Pandemi Perlu Bantuan Pemerintah

Pemerintah mengklaim sudah melakukan sosialisasi ihwal pengelolaan limbah medis terutama masker. Melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 tahun 2021, limbah medis selama pandemi Covid-19 dibagi dua menurut sumbernya, yakni lingkungan fasilitas kesehatan hingga rumah tangga.

Untuk penanganan limbah medis di rumah, Kementerian Kesehatan melalui media sosial telah memberikan arahan yang terdiri dari lima langkah.

  1. Kumpulkan masker bekas
  2. Desinfeksi masker menggunakan klorin, desinfektan, atau pemutih
  3. Potong tali masker, sobek maskernya agar tidak dapat digunakan kembali, masukkan ke wadah terpisah
  4. Buang ke tempat sampah
  5. Cuci tangan dengan sabun 

Menanggapi hal ini, Manajer Kampanye dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dwi Sawung berharap kesadaran pengelolaan limbah medis menjadi kesadaran umum di tengah masyarakat.

Terlebih lagi, saat ini masyarakat terdampak Covid-19 tidak hanya berada di fasilitas kesehatan, melainkan hingga ke tempat tidak didesain untuk perawatan medis seperti rumah dan hotel yang dipakai isolasi mandiri. Menurutnya, Satgas Covid-19 juga harus turun tangan dalam pengelolaan limbah medis.

Harus Dipisah dari Sampah Lain

Kepada Asumsi.co Dwi menegaskan limbah medis harus dipisah dengan sampah lainnya demi mencegah penyebaran mikroorganisme berbahaya. Ia juga menyampaikan beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengelola limbah medis.

“Sebenarnya bisa kita kumpulkan (limbah medis) ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Bisa (limbah medis) direndam di cairan pembersih, atau direbus sekian menit agar sisa infeksius hilang kemudian dijemur dan digunting-gunting,” katanya.

Ia memaklumi pilihan masyarakat yang terpaksa memakai masker sekali pakai alih-alih masker kain yang bisa dicuci dan lebih ramah lingkungan. Di tengah masa darurat, katanya, tidak ada pilihan selain menaati rekomendasi dari para ahli di bidangnya, dalam hal ini berkaitan dengan kesehatan.

Namun, ia berpesan agar setidaknya masyarakat dapat menghemat penggunaan masker dengan metode pakai ulang. Menurutnya, terdapat beberapa masker yang bisa digunakan berkali-kali selama tidak terkontaminasi zat-zat berbahaya.

“Mau tidak mau ikut saja. Paling kita pakai ulang saja maskernya, ada rekomendasi yang mengatakan bisa dipakai beberapa hari. Jadi kalau dalam kondisi darurat, setidaknya kita bisa mengurangi sampahnya. Atau kalau bisa di rumah saja biar hemat masker,” ucapnya.

Benarkah Masker Sekali Pakai Bisa Digunakan Kembali?

Dua masker sekali pakai yang umum digunakan selama masa pandemi Covid-19 adalah jenis N95 dan KN95. Pihak CDC dan WHO tidak merekomendasikan penggunaan ulang masker tersebut karena dapat mengurangi efektivitas filtrasi masker.

Namun jika dalam kondisi darurat, pengguna bisa meminimalisasi infeksi dengan beberapa cara seperti mencuci tangan sebelum melepas masker, menyimpan masker di wadah bersih dan berpori seperti kantung kertas yang dibiarkan terbuka agar angin dapat masuk.

Pengguna dilarang bertukar masker dengan orang lain dan hanya diperbolehkan menggunakan masker pribadi. Sebelum dipakai kembali, usahakan melakukan sterilisasi dengan sinar ultraviolet atau hydrogen peroxide. Hindari sterilisasi dengan cairan disinfektan karena dapat menyengat hidung mengganggu pernapasan jika dihirup.

Share: Desinfeksi dan Rusakkan dulu Masker Bekas Sebelum Dibuang