Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, suntikan ketiga (booster) vaksin corona secara klinis terbukti memberikan perlindungan lebih. Namun hingga saat ini, masih banyak yang belum mendapat vaksinasi dosis pertama sehingga booster belum bisa diberikan ke semua pihak.
Masalah Teknis: Dalam rapat bersama Komisi IX DPR yang disiarkan secara virtual, Budi menyampaikan bahwa saat ini masalah vaksinasi dosis ketiga atau booster bukan karena alasan klinis, tapi etis atau tidak.
“Sampai saat ini, baru 58 juta rakyat Indonesia yang beruntung bisa dapat akses suntik pertama. Dan 30 juta untuk suntik kedua,” ucap Budi, pada Rabu (25/8/2021).
Kelompok Prioritas: Oleh karena itu, kata Budi, saat ini booster hanya untuk kelompok prioritas, yakni tenaga kesehatan yang berada di garda depan. Namun, rencana memberikan booster ke masyarakat umum juga sudah direncanakan.
Rencana booster: Dalam sidang itu Budi menuturkan, pemerintah saat ini tengah mempercepat program vaksinasi dosis 1 dan 2 hingga Januari mendatang. Sehingga, awal 2022 nanti, pemerintah bisa mulai melakukan booster corona.
Dikenai biaya: Pemerintah sudah memiliki skema untuk mengatur penyaluran vaksinasi dosis ketiga ini. Namun, bagi mereka yang golongan mampu, akan dikenakan tarif sekitar Rp 100ribuan per 1 suntikan. Nantinya, masyarakat juga akan bisa memilih vaksin mana yang akan digunakan untuk menjadi booster-nya.
Catatan: Sementara bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Budi mengatakan, Presiden Jokowi sudah memutuskan untuk biaya booster ditanggung pemerintah. Mereka yang disebut PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.