Isu Terkini

80 Tahun Dikelola Asing, Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Ricardo — Asumsi.co

featured image
migas.esdm.go.id

Pemerintah mengambil alih pengelolaan salah satu sumber minyak terbesar di Indonesia. Setelah 80 tahun sejak awal ditemukannya Wilayah Kerja (WK) Rokan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan mulai berproduksi awal tahun 1951, maka mulai mulai tanggal 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional WK andalan nasional itu beralih kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Dukungan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan WK Rokan selanjutnya, terlihat dari kehadiran para pejabat nasional dalam acara seremoni Alih Kelola WK Rokan, yang diselenggarakan secara hybrid pada Minggu (8/8) malam, di Pekanbaru dan Jakarta. 

Para tamu yang hadir adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif; Pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI; Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury; Gubernur Riau, Syamsuar; Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto; Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati; Direktur Utama CPI, Albert Simandjuntak dan Direktur Utama PHR, Jaffe Suardin Arizona. 

Dalam sambutannya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pengalihan pengelolaan WK Rokan antara CPI kepada PHR merupakan sejarah bagi industri hulu migas di Indonesia. 

“Hari ini merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas Indonesia, karena setelah Caltex dan kemudian PT Chevron Pacific Indonesia mengelola WK Rokan selama 80 tahun, maka pengelolaan salah satu WK terbesar di Indonesia ini selanjutnya diserahkan kepada BUMN, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan,” ujar Arifin dalam siaran persnya di esdm.go.id, Senin (9/8/2021). 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/MEM/2018 Tanggal 6 Agustus 2018, Pemerintah telah memutuskan PT. Pertamina (Persero) melalui afiliasinya PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR) sebagai pengelola WK Rokan pasca 8 Agustus 2021 dengan Participating Interest (PI) sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD). 

Kontrak Kerja Sama WK Rokan telah ditandatangani antara PT. PHR dengan SKK Migas pada tanggal 9 Mei 2019 dengan menggunakan Skema Kontrak Gross Split dan akan berlaku efektif sejak tanggal 9 Agustus 2021 dengan masa Kontrak selama 20 tahun. 

Transisi 

Menteri ESDM mengapresiasi proses transisi yang sudah berjalan baik sehingga tidak terjadi penurunan produksi setelah pengelolaannya diserahkan kepada PHR. Kecermatan dalam pengelolaan kegiatan-kegiatan yang mendukung peralihan dengan pemanfaatan kontrak-kontrak pengadaan serta menjalin kerjasama aktif antara Pertamina dan Chevron, menjadi salah satu inisiasi produktif yang menjadi kunci proses transisi WK Rokan. 

“Kami mengapresiasi upaya seluruh pihak di Kementerian ESDM, SKK Migas, PT CPI dan PT Pertamina dalam penyelesaian masalah-masalah kritikal dalam proses transisi WK Rokan dan mencegah terjadinya penurunan produksi serta menyiapkan WK Rokan untuk dapat meningkatkan kegiatan dan produksi di masa mendatang mengingat WK Rokan merupakan salah satu WK terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030 mendatang,” ujar Arifin. 

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyatakan, proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan. Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24% produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia,” kata Dwi Soetjipto. 

Baca Juga: Bakal Dipajaki Sri Mulyani Mulai 2022, Apa Itu Pajak Karbon?

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan. Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan. 

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik”, sambung Dwi. 

Albert Simanjuntak selaku Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit & Presiden Direktur PT. Chevron Pacific Indonesia menyampaikan apresiasinya, “Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin selama masa transisi bersama SKK Migas dan Pertamina, sehingga alih kelola berjalan dengan selamat, andal dan lancar. Semoga WK Rokan dapat terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada bangsa dan negara,” terangnya. 

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyampaikan, pengelolaan WK Rokan oleh Pertamina menjelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan kebanggaan bagi Pertamina dan bangsa Indonesia serta wujud dukungan dari segenap bangsa Indonesia sehingga alih kelola berjalan dengan baik. 

Untuk memastikan kelancaran proses alih kelola, imbuh Nicke, Pertamina melalui PHR juga telah membentuk Tim Transisi yang bertugas memastikan kelancaran operasi, terutama di aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, hingga ke aspek sumber daya manusia, finansial, komersial, asset supply chain management serta IT. 

“Hal yang tidak kalah penting dalam proses alih kelola ini, kami mengingatkan kembali mengenai high risk pengelolaan usaha migas, tidak hanya proses kehandalan tapi aspek HSSE (Health, Safety, Security and Environment) tetap menjadi perhatian kita semua,” tegas Nicke. 

Wujudkan Kedaulatan 

Kepada seluruh manajemen dan pekerja PHR, Nicke berpesan agar terus fokus menjalankan amanah dari Pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi negara, masyarakat dan bangsa melalui pengelolaan Blok Rokan agar dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia. 

“Pertamina juga memiliki amanah lainnya, yaitu mendukung program pemerintah mencapai produksi minyak mentah satu juta barrel oil per day (BOPD) dan 12 milyar standard cubic feet per day (BSCFD) di tahun 2030. Oleh karenanya, selain kerja keras serta komitmen Pertamina, tentu juga diharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan daerah serta seluruh Stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut,” jelas Nicke.

Share: 80 Tahun Dikelola Asing, Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi