Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet, secara tatap muka (offline) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/21).
Sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi ini, merupakan kali pertama yang dilangsungkan secara tatap muka, usai Rizieq berkali-kali meminta agar dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang di PN Jaktim dan bukan hanya lewat sidang virtual. Hingga akhirnya, Hakim Ketua Suparman Nyompa pun mengabulkan permintaan Rizieq saat sidang Selasa (23/3/21) lalu.
Ingatkan Jaga Protokol Kesehatan
Hari ini, keberangkatan Rizieq dari Gedung Bareskrim Polri dijaga ketat petugas bersenjata sejak keluar dari sel tahanan hingga naik ke mobil tahanan. Dari mobil tahanan, ia sempat menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan.
“Kepada semua, jaga prokes, jaga ketertiban jaga keselamatan,” ujarnya yang didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan gamis putih senada dengan yang dikenakannya, seperti dikutip Detik.com.
Rombongan kejaksaan yang membawa Rizieq tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.33 WIB. Adapun untuk mengamankan jalannya sidang hari ini, aparat menerjunkan 1.985 personel. Mobil takstis pengurai massa juga disiagakan, serta dipasang pula kawat berduri.
“Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari CNN.
Kuasa Hukum Cekcok dengan Petugas Keamanan
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun sempat cekcok dengan petugas keamanan karena tidak diperkenankan masuk ruang sidang PN Jaktim. 12 orang tim kuasa hukum yang hadir, tidak diperkenankan masuk seluruhnya oleh penyelenggara sidang.
Salah satu anggota tim hukum, Muhammad Kamil Pasha pun mengungkapkan kekesalannya atas hal ini. Pasalnya pada pekan lalu, aksi adu mulut yang sama antara petugas penjagaan dengan tim kuasa hukum Rizieq juga terjadi.
“Memang enggak ada dasarnya, coba tanyakan mau dasar hukumnya apa, mau KUHAP, mau Perma, hakim, polisi, petugas pengadilan enggak ada yang milih pengacara yang masuk ruang sidang,” kata dia seperti dilihat dari tayangan live streaming yang disiarkan Detik.com.
Ia menambahkan, penegak hukum seharusnya tak perlu ikut mengatur siapa saja kuasa hukum yang diperbolehkan dan tidak untuk ikut masuk ke dalam ruang sidang.
“Baru kali ini saya beracara dipilih jadi pengacara dihalangi masuk kayak gini. Memangnya ada, pollsii atau jaksa, penegak hukum yang bisa atur siapa kuasa hukum yang boleh masuk? Penegak hukum ya menegakkan hukum saja. Memalukan! ” tegasnya.