Isu Terkini

Mungkinkah Donald Trump Merebut Kekuasaan?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Sampai hari ini, Presiden AS Donald Trump belum mengakui kemenangan lawannya Joe Biden dalam Pilpres AS 2020. Jangankan legawa, nyaris setiap hari, capres petahana dari Partai Republik itu terus-terusan mencari celah–yang disebutnya sebagai kecurangan–untuk memantapkan diri.

Perilaku itu memicu kekhawatiran munculnya upaya kudeta oleh Trump. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, menegaskan kondisi itu lewat pernyataan yang kontroversial: “Akan ada transisi yang mulus ke pemerintahan Trump kedua,” kata Mike Pompeo di Departemen Luar Negeri AS, Selasa (10/11), seperti dikutip dari The Guardian.

Serius atau bergurau, Pompeo tak mengakui kemenangan Biden dan yakin Trump akan melanjutkan kepemimpinan periode kedunya. Tapi apakah mungkin?

Tak Ada Celah

Meski Trump menolak mengakui kemenangan Biden, para ahli mengatakan tidak ada jalan konstitusional bagi Trump untuk tetap menjadi presiden.

Pada 14 Desember mendatang, para elektor yang telah dipilih sebelumnya di electoral college akan bertemu di negara bagian masing-masing dan memberikan suara untuk Presiden AS. Biden diproyeksikan mendapat lebih dari 270 suara elektoral yang dia butuhkan untuk menjadi presiden.

Kemenangan Biden tidak bergantung pada satu negara bagian. Dia memiliki keunggulan yang tidak dapat dibendung di Michigan, Nevada, Wisconsin, Pennsylvania, dan Arizona. Namun, ada teori hukum jangka panjang, yang dilayangkan oleh Partai Republik sebelum pemilihan, bahwa badan legislatif yang bersahabat dengan Partai Republik di tempat-tempat seperti Michigan, Wisconsin, dan Pennsylvania dapat mengabaikan suara populer di negara bagian mereka dan menunjuk pemilih mereka sendiri.

Undang-undang federal mengizinkan badan legislatif untuk melakukan ini jika negara bagian telah “gagal membuat pilihan” pada hari pemilihan. Tetapi tidak ada bukti kecurangan sistemik atas kesalahan di negara bagian mana pun dan batas kekuasaan Biden di tempat-tempat ini memperjelas bahwa negara bagian sebenarnya telah membuat pilihan.

“Jika negara terus mengikuti aturan hukum, saya melihat tidak ada jalan konstitusional yang masuk akal bagi Trump untuk tetap menduduki kursi presiden, kecuali ada bukti baru dari beberapa kegagalan besar-besaran sistem pemilu di banyak negara bagian,” kata Richard Hasen, seorang profesor hukum yang juga merupakan spesialis pemilu.

“Ini akan menjadi perebutan kekuasaan anti-demokrasi yang terang benderang untuk mencoba menggunakan badan legislatif negara bagian untuk menghindari pilihan pemilih dan saya tidak berharap itu terjadi.”

Bagi anggota parlemen di satu negara bagian yang memilih untuk mengesampingkan keinginan yang jelas dari pemilihnya dengan cara ini, tentu akan menjadi luar biasa dan mungkin menyebabkan protes keras. Agar Trump memenangkan electoral college, beberapa negara bagian harus mengambil langkah luar biasa ini, sebuah langkah yang akan menyebabkan reaksi ekstrem dan krisis demokrasi yang nyata di seluruh negeri.

“Ada ketertarikan yang aneh dengan berbagai skenario gelap yang dibayangkan, mungkin melibatkan badan legislatif negara bagian yang memberontak, tapi ini lebih merupakan fiksi distopia daripada apapun yang mungkin terjadi,” kata Richard Pildes, profesor hukum dari New York University.

“Ironisnya, atau tragedi, kami berhasil menyelenggarakan pemilu yang sangat lancar, dengan rekor jumlah pemilih, dalam keadaan yang sangat sulit. Meski sebagian besar pendukung presiden sekarang yakin bahwa prosesnya salah,” ujarnya

Terlepas dari berapa lama perselisihan tersebut, konstitusi menetapkan satu tenggat. Meski penghitungan sedang berlangsung, masa jabatan presiden dan wakil presiden akan berakhir pada tengah hari pada 20 Januari.

Pada saat itu, jika tidak ada hasil akhir dalam kontestasi ini, skenario lain bisa saja terjadi. Misalnya, ketua DPR Nancy Pelosi dapat memegang jabatan presiden andai saja perselisihan perolehan suara pilpres terus berlanjut.

Share: Mungkinkah Donald Trump Merebut Kekuasaan?