Sudah ketiga kalinya, Roy Suryo dikirimi surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang bersikan peringatan untuk mengembalikan barang milik negara. Surat-surat itu dikirim tertanggal 1 Mei itu, dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Sekedar mengingatkan, Roy Suryo merupakan mantan Menpora pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, setidaknya ada 3.226 unit barang milik negara yang dianggap belum dikembalikan ke Kemenpora. Sebagai pemberi tanda tangan, Gatot mengaku bahwa surat itu sebenarnya bersifat rahasia dan telah dikirim sejak empat bulanan yang lalu.
“Surat 1 Mei, tanda tangan saya. Kalau di kalangan internal sangat secret sekali,” ujar Gatot dilansir Detikcom pada Selasa, 4 September 2018.
Namun, Gatot mengaku, sampai saat ini, Roy Suryo belum merespon surat yang telah diberikan kepadanya. Padahal, Roy Suryo juga sebelumnya pernah disurati Menpora Imam Nahrawi pada akhir 2014 dan 2015 lalu.
Surat yang tersebar di media sosial itu pun juga sampai hingga ke pengurus berbagai partai, mulai dari PDIP, PKB, Golkar, PPP, Gerindra, Hanura, PAN, hingga Demokrat ikut mengomentari permasalahan yang saat ini membelit pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 itu.
Menanggapi banyak tuduhan yang makin meluas itu, Roy Suryo pun angkat suara. Ia merasa bahwa saat ini dirinya sedang dirundung fitnah, lebih dari itu, Roy juga membantah bahwa dirinya belum mengembalikan aset milik negara.
“Maaf setelah lama bersikap sabar dan mengalah terhadap kabar aset BMN [Barang Milik Negara] Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa, padahal ini tidak benar sama sekali,” kata Roy pada media, Rabu, 5 September 2018.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itupun menugaskan kuasa hukumnya untuk melakukan penejlasan soal permasalahan yang sedang dialaminya. Melihat surat yang seharusnya bersifat rahasia namun bisa tersebar luas itu, kata Roy, memungkinkan adanya usaha fitnah dari pihak tertentu.
“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik,” ujar Roy.
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, juga mengklaim bahwa Kemenpora lah yang mengirimkan sejumlah barang milik negara ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta. Menurut pengakuan Tigor, barang-barang itu diangkut menggunakan kontainer dan dikirim setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga.
“Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy,” kata Tigor, Rabu, 5 September 2018.
Bahkan, Tigor mengatakan bahwa surat penagihan dari Kemenpora tertanggal Mei 2018 yang saat ini jadi bahan pembicaraan di media sosial tidak pernah diterima oleh Roy sebagai kliennya. Maka dari itu, Tigor berencana akan meminta penjelasan dari Kemenpora, dan menuntutu permintaan maaf.
“Kami suruh minta maaflah. Kami mau somasi mereka kami siap, kami siapkan buktinya dulu supaya enggak asal ngomong kayak mereka,” ujar Tigor.