Isu Terkini

Hari Anti Narkotika Internasional, Ini 4 Kasus Narkoba yang Menggemparkan

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Guys, udah pada tau belum nih, kalau hari ini, yaitu tanggal 26 Juni adalah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tentunya, peringatan ini menjadi pengingat buat kita semua untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan juga melawan penyalahgunaan obat-obatan dan penjualan obat secara ilegal.

Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional ini dipilih oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) saat ada momen terungkapnya kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Presiden Joko Widodo, pada Februari 2015 lalu pernah bilang kalau Indonesia sempat mengalami gawat darurat akibat narkoba. Saat itu, Jokowi membeberkan data yang dimilikinya, dan ternyata ada 50 orang Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba, yang artinya dalam setahun ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba.

Di tahun 2016 aja, ada 5.333 kasus narkoba, dan meningkat di 2017 menjadi 6.087 kasus, dan berikut empat kasus narkoba yang cukup  menggemparkan.

1. Penyelundupan 1 Ton Sabu

Tim gabungan Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 ton di bangunan bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang menjadi kasus yang cukup menyita perhatian. Apa lagi, ada kejadian di mana penyelundup yang sengaja menabrakan mobilnya ke arah petugas kepolisian.

Guna melindungi diri, petugas akhirnya ngambil sikap dengan menembak bagian mobil Innova berwarna krem yang ditumpangi pelaku. Setidaknya ada 24 lubang peluru di sisi kiri mobil tersebut, dan dalam penyergapan ini, ada satu orang yang tewas, dua orang ditangkap, dan satu kabur tapi berhasil ditemukan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Irianto bilang bahwa seluruh bandar narkoba yang ditangkap itu adalah warga negara Taiwan, mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

“(Sabu 1 ton itu senilai) Rp 1,5 triliun, jadi ada berapa juta manusia yang bisa diselamatkan?” kata Iriawan saat ditemui di lokasi penggerebekan, Kamis (12/7/2017).

2. Sabu 3 Kg di Lapas

Saat detik-detik sebelum tahun baru 2018, kasus narkoba yang berhasil diungkapkan Polres Jakarta Utara ngebuktiin kalau ternyata para napi yang berada di lapas juga bisa mengedarkan narkoba. Para anggota satuan narkoba Polres Jakarta Utara itu berhasil ngamanin narkotika jenis sabu sebanyak 3,047 kilogram dan 48,800 kilogram ganja.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil menangkap delapan pelaku pengedar, mereka berinisial LS, EA, PN, RK, SS, pengedar sabu, dan RA, SF, TH.

“Menurut pengakuan pelaku LS dan EA mereka mendapat sabu dari tersangka LF (narapidana lapas Tiga Raksa) dan pengiriman barang atas perintah GR (narapidana lapas Gunung Sindur Tangerang),” Kapolres Jakarta Utara, Kombes Reza Arief Dewanto.

3. Diskotek Tempat Pembuatan Sabu Cair

Ada  lagi sebuah diskotek di Jakarta Barat yang digerebek pada Minggu 17 Desember dini hari. Setidaknya 120 orang yang terindikasi positif sabu-sabu diamankan dalam penggerebekan ini. Razia diskotek MG yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat ini sekaligus menguak modus peredaran sabu-sabu cair yang dikemas ke botol air mineral.

Hasil dari laboratorium menjelaskan bahwa sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral dan dihargai Rp 400 ribu per botol itu mengandung zat psikotropik metamphetamine.

4. Pabrik Ekstasi Beromzet Rp150 Miliar per Bulan

Masih di hari-hari sebelum pergantian tahun, satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menggeledah pabrik narkoba di kawasan Griya Sukmajaya, Blok A Nomor 6A, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat 29 Desember 2017.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa dalam sehari, industri narkoba rumahan itu bisa menghasilkan hingga 10 ribu butir ekstasi dengan harga jual Rp500 ribu per butir. Enggak tanggung-tanggung, omzet bisnis itu bisa mencapai Rp150 miliar per bulan.

Share: Hari Anti Narkotika Internasional, Ini 4 Kasus Narkoba yang Menggemparkan