General

Di Rakernas Partai Golkar, Polri Sebut 15 Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahapan Pilkada Serentak 2018 sendiri telah dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan yakni sejak Agustus 2017 lalu.

Dengan berbagai pilihan calon kepala daerah (cakada) dan beragam partai yang ada, hal ini tentunya akan menjadi potensi konflik di tengah-tengah masyarakat. Dan hal itu pula yang juga dirasakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Karenanya, Polri kemudian melakukan pemetaan kerawanan dalam Pilkada serentak 2018. Setidaknya, ada  10 variabel yang menyebabkan suatu daerah berpotensi konflik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Luhtfi Lubhianto saat menjadi pembicara di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Hotel Sultan, pada Kamis, 22 Maret.

“Ada 10 variabel yang potensi konflik, pertama, profesionalitas penyelenggara Pemilu. Kedua, konflik kepengurusan partai politik. Ketiga, calon petahana,” ujar Luthfi Lubhianto dikutip dari Detik.com pada Jumat, 23 Maret.

Selain tiga variabel tersebut, tujuh variabel lainnya yaitu:

  • Profesionalitas Panitia Pengawas
  • Kondisi geografis
  • Potensi konflik pasangan calon
  • Sejarah konflik
  • Karakteristik masyarakat
  • Gangguan keamanan ketertiban masyarakat
  • Profesionalitas pengamanan.

Luthfi juga membeberkan 15 daerah yang masuk kategori rawan sesuai dengan variabel yang digunakan Polri. Dari variabel itu, wilayah rawan dibagi dalam tiga kelompok sesuai dengan jenis Pilkada yang digelar.

  1. Pemilihan Gubernur. Provinsi yang masuk daerah rawan konflik adalah Kalimantan Barat, Papua, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
  2. Pemilihan Wali Kota. Kota yang masuk daerah rawan konflik adalah Kota Tual Maluku, Tanjung Pinang, Pariaman, Pagar Alam, dan Bogor.
  3. Pemilihan Bupati. Kabupaten yang masuk daerah rawan konflik adalah Mimika, Paniai, Membramo Tengah, Kerinci dan Jaya Wijaya.

Jelang hari pencobosan dalam Pilkada Serentak 2018 ini, memang ditemukan beragam fenomena yang mampu mempengaruhi suasana di berbagai daerah, contohnya adalah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) kepada calon kepala daerah. Beberapa dinamika politik saat inipun, kata Luthfi, juga bisa pengaruhi keadaan di beberapa wilayah.

“Ada juga fenomena politik saat ini, seperti adanya fenomena orang gila menyerang tokoh agama dan pengerusakan tempat ibadah di beberapa daerah. Kemudian, penyebutan sejumlah nama elite politik nasional terlibat dalam kasus e-KTP pada saat persidangan dan pemeriksaan saksi,” ujar mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi.

Melihat banyaknya kerawanan tersebut, Luthfi bilang bahwa pihaknya bakal lebih banyak melakukan strategi pencegahan dibanding strategi penyuluhan sosial setelah konflik terjadi. Hal ini, karena Polri lebih mengutamakan strategi pengendalian sosial untuk cegah kejadian yang belum terjadi.

“Strategi utama lebih mengedepankan pola pro-preventif daripada pola represif responsif,” ungkapnya.

Share: Di Rakernas Partai Golkar, Polri Sebut 15 Daerah Rawan Konflik Jelang Pilkada